Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agung Laksono Sesalkan Akom Dilaporkan ke MKD

Agung Laksono Sesalkan Akom Dilaporkan ke MKD Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengaku kecewa dan menyayangkan sikap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso yang melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) terkait pemindahan mitra kerja Komisi VI ke Komisi XI DPR. Agung menyatakan tindakan pelaporan Bowo tidak etis sebab Bowo merupakan anggota DPR serta berasal dari partai yang sama.

"Ada etikanya lah. Kalau substansialnya, saya tidak lihat. Lebih elok kalau bukan anggota dpr dari golkar yang lakukan itu/ melaporkan ke MKD," kata Agung di Gedung DPR, Rabu?(19/10/2016).

Mantan Ketua DPR itu menambahkan adanya laporan dari Bowo ini bukan berarti di internal partai beringin mengalami perpecahan. Sebab anggota Komisi VI DPR yang melaporkan Akom terbilang banyak dan dari seluruh fraksi. Dia mengimbau agar semua kader Golkar di parlemen tetap menjalin komunikasi politik sesama anggota dan bekerja secara maksimal.

"Kenapa sih mau membawakan dan mau disuruh-suruh. Mungkin mereka kurang paham, ewuh pakewuh lah, ada etikanya lah," pungkasnya.

Memang laporan terhadap Akom yang diajukan salah satunya anggota Fraksi Golkar, dianggapnya sebagai sebuah dinamika karena semua pihak memiliki pendapat.

"Percayalah di Golkar tidak ada perpecahan," tegasnya.

Begitupula terhadap upaya pelengseran Akom dari kursi ketua DPR. Sebab, Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebelumnya tegas mengatakan tidak berniat mengisi posisi yang sempat ditinggalkannya itu. Menurut Agung, Novanto sudah cukup pas menjadi ketua umum partainya saja dengan kesibukan yang cukup padat.

"Jangan dibebani lagi dengan kerjaan lain. Jangan buat turbulensi politik lagi lah," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: