Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan ada kemungkinan pelaksana tugas (plt) calon petahana dapat diambil dari pejabat di kementerian lain selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau eselon I Kemendagri tidak mumpuni, tidak sesuai harapan kami, ya kami bisa meminta bantuan eselon I di kementerian lain," kata Mendagri Tjahjo, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Dia menuturkan pihaknya akan membuat surat keputusan pengangkatan pelaksana tugas kepala daerah dan membuat laporan ke presiden dan wakil presiden.
Dia menuturkan tidak semata-mata pejabat eselon I di Kemendagri yang akan menjadi pelaksana tugas kepada daerah untuk menggantikan calon petahana yang maju ke pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia pada 2017.
Menurut dia, pertimbangan kemampuan menjadi dasar penetapan pelaksana tugas untuk menjalankan tugas Kepala daerah sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan pejabat dari kementerian lain untuk menjadi plt.
Sementara itu, ada calon petahana di tujuh provinsi yang mengikuti pemilihan kepala daerah itu.
Ketujuh provinsi yang akan mengadakan Pilkada 2017 adalah Banten, Aceh, Sulawesi Barat, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Papua Barat.
Sesuai dengan aturan undang-undang, para calon petahana akan menjalani cuti selama masa kampanye pilkada. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement