Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kadin Harapkan Pemerintah Buat Regulasi Pemanfaatan Lahan yang Kondusif

Kadin Harapkan Pemerintah Buat Regulasi Pemanfaatan Lahan yang Kondusif Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengharapkan, pemerintah membuat regulasi pemanfaatan lahan yang kondusif bagi dunia usaha di Indonesia.

Ketua Komite Tetap Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pemanfaatan Hutan Kadin Roosdinal Salim di Jakarta, Senin (31/10/2016) mengatakan, kebijakan kondusif yang memiliki kepastian hukum akan mendorong potensi sektor kehutanan di Indonesia.

"Jika kebijakannya kondusif maka target devisa sektor kehutanan sebesar 97,51 miliar dolar AS setara Rp1.268 triliun, serapan tenaga kerja 11,5 juta orang, dan investasi sebesar 166 miliar dolar AS hingga 2045 bakal tercapai," katanya.

Pada prinsipnya, menurut dia, Kadin mendukung keinginan pemerintah melakukan moratorium gambut. Bahkan, kalaupun moratorium diterapkan di seluruh areal gambut di Indonesia, kadin pasti mendukung. Hanya saja, pemerintah perlu memikirkan lahan penggantinya yang aman agar dunia usaha bisa tetap berinvetasi.

"Jangan seperti saat ini. Izin diberikan di lahan gambut, tetapi dunia usaha terus diiganggu dengan berbagai isu lingkungan dan peraturan yang dibuat belakangan," kata dia.

Selama ini, ujarnya kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Regulasi Gambut (BRG) lebih mengedepankan kebijakan like or dislike terhadap dunia usaha, khususnya dalam kasus kebakaran hutan.

Menurut Roosdinal, di banyak kasus kebakaran hutan yang dipersoalkan bukan cara-cara pencegahan, tetapi cenderung membuat kegaduhan dengan mencari kesalahan dunia usaha. Padahal, izin pemanfaatan berasal dari pemerintah, serta tidak semua kebakaran terjadi di konsesi perusahaan, tetapi juga di open acces.

Kadin pernah menanyakan hal itu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menurut JK, tanggung jawab kebakaran di open acces ada pada pemerintah, BUMD dan masyarakat.

"Sayangnya setiap terjadi kebakaran, KLHK dan BRG cenderung menekan dunia usaha, "kata dia.

Disisi lain, BRG juga tidak memiliki contoh konkret pengelolaan gambut yang tidak mudah terbakar."BRG yang dibentuk 2015 untuk merestorasi 2 juta ha gambut, hingga saat ini saja tidak memiliki demplot skala kecil sebagai contoh pengelolaan gambut yang baik dan tidak mudah terbakar. Dia mengingatkan, BRG perlu intensif melakukan pendekatan ke pemerintah daerah.

"BRG dan dan pemda harus nyambung. Jadi ketika berbicara sama. Pemda juga harus jelas, Jangan sampai ke pengusaha ngomong A ke BRG Sementara itu, pengajar Institut Pertanian Bogor (IPB) Suwardi mengharapkan, BRG perlu konsentrasi pada perbaikan restorasi tidak meluas ke bidang lain. Kalau BRG mau ngatur semua, termasuk soal sawit dan akasia, targetnya utama pada restorasi tidak berhasil karena tidak fokus," kata Suwardi.

Suwardi, juga tidak sepakat dengan pernyataan BRG yang menyebutkan Indonesia terganjal diplomasi dunia karena pesoalan gambut.

Suwardi berpendapat, pernyataan itu merupakan bentuk kekhawatiran global terhadap industri Indonesia yang lebih kompetitif. Indonesia menjadi positif di bidang pertanian dunia, salah satunya karena sawit. Begitu juga akasia tak tersaingi tumbuhan lain karena di bisa tumbuh cepat serta memberikan kontribusi bagi devisa yang tinggi.

"Kalau kita mengikuti keinginan dunia untuk menghentikan budidaya di lahan gambut itu tindakan 'bunuh diri'. Perkembangan ilmu pertanian dan kehutanan juga akan mandeg karena lahan tidak bisa dimanfaatkan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: