Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pengamat politik Islam dari Universitas Indonesia (UI) Dr Yon Machmudi mengatakan pihak berwenang hendaknya transparan dan terbuka dalam menangani masalah penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus Ahok dan biarkan proses hukum berjalan secara independen.
"Aspirasi umat Islam itu bukti adanya keresahan di kalangan mereka jika proses hukum akan mandek. Apabila mereka diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pemerintah dapat menjamin bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, saya kira masalahnya akan selesai," katanya di Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Kuncinya, kata peraih gelar PhD dari The Australian National University (ANU) itu adalah proses hukum harus berjalan tetapi tidak karena adanya tekanan, baik itu tekanan dari para pendemo maupun dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.
"Rakyat akan menghormati apa pun hasil dari proses hukum asalkan mencerminkan nilai-nilai keadilan. Ini tradisi Islam di Indonesia yang cenderung bersikap moderat yang selalu menjaga nilai-nilai itu dalam beragama, berbangsa dan bernegara," terangnya.
Rencana unjuk rasa umat Islam yang akan dilakukan pada 4 November 2016, imbuhnya, mesti direspons secara proporsional dan tidak perlu berlebihan. Dia mengatakan adalah menjadi tugas pihak keamanan memberikan perlindungan dan penjagaan agar aksi damai berjalan secara lancar dan para pendemo dapat menyampaikan aspirasinya secara baik.
"Artinya, demo seperti itu biasa terjadi di alam demokrasi selama berada pada koridor hukum," ujarnya.
Selain itu, ia meminta kasus Ahok menjadi pembelajaran yang sangat mahal bagi semua anak bangsa. Karenanya, siapa pun harus menghormati norma-norma yang diyakini oleh masyarakat, apalagi berkaitan dengan masalah agama yang sangat sensitif.
Kebebasan berbicara, ujarnya, memang dijamin oleh undang-undang tetapi harus diperhatikan bahwa kebebasan itu tidak boleh sampai merendahkan kelompok lain yang berbeda sikap dan pemikiran.
"Ini berpotensi memporak-porandakan ikatan kebangsaan," tegas Yon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement