Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hipmi: Roadmap e-Commerce Dukung Pengusaha Muda

Hipmi: Roadmap e-Commerce Dukung Pengusaha Muda Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan penerbitan Roadmap E-Commerce atau Peta Jalan Sistem Perdagangan Berbasis Elektronik pada 2017 akan mendukung pertumbuhan pengusaha muda.

"Roadmap e-commerce yang dicanangkan pemerintah sangat tepat, khususnya dalam menumbuhkan para pengusaha muda," ujar Anggota Dewan Pembina Hipmi DIY Gunarta Adibrata dalam Diskusi Hipmi di Yogyakarta, Rabu 2/11/2016).

Ia meyakini dengan adanya Peta Jalan Sistem Perdagangan Berbasis Elektronik (Roadmap E-commerce) 2015-2019 maka pelaku usaha pemula khususnya yang menggunakan sistem e-commerce, akan terbantu.

Apalagi, kata dia, jika pemerintah secara aktif juga memberikan bantuan pembiayaan kepada mereka.

"Hal ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha e-commerce yang rata-rata merupakan para pengusaha muda dalam mengawali bisnisnya. Karena akan memberikan peluang dan potensi pasar yang cukup besar untuk usahanya," jelas Gunarta.

Menurut dia, pemberian bantuan atau pinjaman pembiayaan kepada pengusaha muda sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan pasar untuk kemudahan usahanya.

Selain itu, dengan adanya intervensi dan dukungan pemerintah maka akan meningkatkan rasa percaya pasar kepada pengusaha muda dalam menjalankan usahanya.

"Roadmap e-commerce pemerintah yang terpenting adalah kejelasan soal perpajakan dan perlindungan konsumen. Dua hal ini semakin memberikan nilai positif dan kepastian bisnis pelaku usaha dibidang e-commerce," ungkap Gunarta.

Pemerintah akan menerbitkan roadmap e-commerce pada awal tahun 2017 untuk lebih mengatur dan menggairahkan transaksi e-commerce di Indonesia yang sudah berkembang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: