Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas di Australia

Mendag Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas di Australia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia, Steven Ciabo telah bertemu Menteri Perdagangan Indonesia, Enggartiasto Lukita di Australia Minggu guna melanjutkan pembicaraan mengenai perjanjian perdagangan bebas.

Keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia yang diterima di Jakarta, Minggu menyebutkan, Menteri Enggartiasto tengah mengunjungi Australia dalam rangka membicarakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau "Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement" (IA-CEPA).

IA-CEPA akan menghasilkan kerangka kerja ekonomi yang lebih mendekatkan hubungan Indonesia dan Australia serta membuka pasar dan peluang-peluang baru bagi kedua negara.

Menurut Ciabo, negosiasi mengalami kemajuan, sementara kedua negara terus bekerja guna merampungkan kesepakatan.

"Menteri Lukita dan saya telah sepakat untuk membuat kesepakatan yang ambisius dan berkualitas tinggi," ujar Ciabo, seraya menambahkan bahwa IA-CEPA memiliki kemampuan untuk mentransformasi kemitraan ekonomi Australia dan Indonesia.

Indonesia adalah tetangga dan mitra kawasan yang penting dan besar bagi Australia, dengan nilai perdagangan dua arah antara Australia dan Indonesia sebesarUS$15 milyar pada 2015, imbuh Ciabo.

"IA-CEPA akan membawa ekonomi kita makin dekat dan memungkinkan bisnis Australia dan Indonesia mengambil keuntungan dari posisi saling melengkapi yang kuat di antara bisnis kita," jelasnya.

IA-CEPA juga akan menciptakan peluang bagi bisnis Australia dan Indonesia guna bersama-sama menggarap peluang yang terus berkembang di masa datang. Ant.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Leli Nurhidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: