Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai risiko bisnis perbankan sudah mulai menurun di triwulan IV-2016. Hal ini ditandai dengan menurunnya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan perkiraan permintaan kredit yang membaik di sisa tahun ini.
"Sekarang ini saya lihat mudah-mudahan sudah menyusut risiko kredit. Karena NPL turun kan per september jadi 3,1% dan pertumbuhan kredit sudah menggeliat lagi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Senin (7/11/2016).
Penurunan NPL ini tentu sangat menguntungkan bagi perbankan, pasalnya perbankan tak perlu "jor-joran" lagi dalam mengalokasikan? biaya pencadangan. Pada Agustus 2016, NPL perbankan tercatat sebesar 3,2 persen.
Kendati demikian, Muliaman mengaku enggan terlalu optimistis. Dia mengatakan perbaikan bisnis perbankan akan sangat tergantung dengan pemulihan kondisi ekonomi di triwulan terakhir ini.
"Tapi kita lihat lagi deh, karena kan pertumbuhan ekonomi kan tentu saja belum terlalu fantastis. Tapi tren positifnya sudah kelihatan. NPL turun, kredit naik," terangnya.
Adapun perbaikan penyaluran kredit ini bersumber dari segmen ritel.? Melalui tren positif di industri perbankan, Muliaman mengaku, ada peluang NPL dapat turun ke bawah 3,1 persen (gross) pada 2017? "Pelan-pelan bisa," singkatnya.
Di triwulan IV-2016, OJK melihat selain masih adanya tantangan dari proses pemulihan ekonomi domestik, tantangan juga datang dari dinamika ekonomi global seperti sentimen dari Pemilihan Presiden Amerika Serikat pada 8 November 2016, dan ekspetasi kenaikan suku bunga The Federal Reserve di Desember 2016.
Dia mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi potensi pengetatan likuiditas perbankan, jika terjadi arus dana keluar (capital outflow) akibat sentimen kenaikan bunga The Fed. "Kita pantau terus dan kita antisipasi," tutur Muliaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement