Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Khawatir Ada Kriminalisasi, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Demo 4/11

Khawatir Ada Kriminalisasi, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Demo 4/11 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan Aksi Bela Islam 4 November 2016. Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pro dan kontra disekitar kericuhan aksi yang diinisiasi oleh kalangan umat Islam tersebut.

"Tujuan dari Tim Pengawas ini adalah agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Sufmi di Gedung DPR, Selasa (8/11/2016).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan Tim Pengawas dibentuk untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah.

"Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di Negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini," terangnya.

Diketahui Mabes Polri kemarin telah memeriksa Calon Gubernur DKI Jakarta terlapor, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam gelar Perkara Kasus Penistaan agama. Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan tidak menutup kemungkinan penggungah video Ahok, Buni Yani bisa dijerat UU ITE dan bisa saja dijadikan tersangka jika terbukti melanggar dengan memotong video aslinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: