Kredit Foto: Blogspot.com
Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mengupayakan biaya untuk pelayanan visa dan izin tinggal yang diajukan oleh warga negara asing dilakukan melalui sistem kerja sama dengan perbankan sehingga dapat mencegah adanya celah pungutan liar (pungli).
"Kita sedang berupaya agar pelayanan visa dan izin tinggal melalui sistem kerja sama dengan perbankan. Yang selama ini kita lakukan baru untuk paspor," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie usai memberikan pengarahan di Gedung Ditjen Imigrasi Kemkumham Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Ronny mengatakan Ditjen Imigrasi terus berupaya memperbaiki kinerja, terutama dalam mencegah pungli dengan membangun sistem informasi manajemen keimigrasian secara daring (online) di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan layanan keimigrasian untuk permohonan paspor sudah menggunakan sistem pembayaran melalui bank sehingga tidak ada lagi komunikasi dengan petugas imigrasi yang memungkinkan terjadinya pungli.
Menurut Ronny, pengawasan pejabat struktural yang membawahi pekerjaan layanan paspor, izin tinggal dan penegakkan hukum terkait pelanggaran keimigrasian jjga harus diperketat.
"Berupaya mencegah agar pejabat imigrasi yang memberikan pelayana tidak punya kesempatan untuk berhubungan dengan pemohon. Langsung dilayani di tempat pelayanan. Hp (handphone) yang mereka miliki tidak 'on', disimpan di loker yang kita siapkan, termasuk tas mereka," ujar Ronny.
Ia menambahkan pengawasan layanan imigrasi di bandara, pelabuhan dan pos lintas batas juga diperketat dengan penggeledahan di tas dan jaket oleh petugas.
Selain itu, Kemenkumham juga memberikan penghargaan yang dapat memperbaiki sistem pembinaan karir oleh petugas terbaik. Penghargaan juga akan diberikan pada Hari Bhakti Imigrasi pada Januari 2017 dengan melakukan evaluasi selama satu tahun.
Adapun Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyatakan perang terhadap pungli dengan pencanangan Gerakan Empati Layanan Paspor dan Penegakan Hukum PASTI nyata oleh Menkumham pada 17 Oktober 2016 di Balai kota DKI Jakarta. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement