Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turun Demo, Fadli dan Fahri Dilaporkan ke MKD DPR

Turun Demo, Fadli dan Fahri Dilaporkan ke MKD DPR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Badan Komite Penegakan Pro Justicia. Melalui perwakilannya, Finsen Mendrofa, organisasi perkumpulan advokat itu menilai dalam Aksi Damai 4/11 baik Fadli dan Fahri telah melakukan pelanggaran etik karena dinilai melakukan dugaan penghasutan.

"Jadi kita di sini sebagai tim kuasa hukum mengajukan pengaduan atas dugaan, ini dugaan ya, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Fahri Hamzah dan saudara Fadli Zon pada saat melakukan aksi damai pada tanggal 4 November 2016. Kita melihat ada unsur ya dugaan unsur penghasutan kepada massa kemudian imbauan untuk makar dan memang ini terkesan ditunggangi, ini terkesan ya?,"? kata Finsen di Sekretariat Gedung MKD DPR, Jumat (11/11/2016).

Finsen menambahkan kehadiran Fadli dan Fahri dalam Aksi 4/11 perlu dipertanyakan, sebab menurut Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 bahwa pimpinan DPR itu bertugas sebagai juru bicara DPR secara kelembagaan.

"Apakah memang benar dua orang ini mewakili institusi DPR apalagi ini lembaga tinggi negara atau tidak ? Ini perlu diklarifikasi," tegasnya.

Ia menyatakan, sebagai anggota DPR, wajib berada di atas semua golongan dan harus menjaga diri supaya tidak mencederai institusi DPR atau lembaga tinggi negara. Finsen melihat, dari perspektif itu sebagai anggota dewan, di dalam undang-undang MD3 juga mengatakan bahwa setiap anggota DPR itu wajib memelihara kerukunan nasional.

"Bukan justru memanas-manasi. Kita duga situasi pada saat itu memanas-manasi. Kita sudah kumpulkan bukti bahwa ini terkesan mencederai ini terkesan ya, mencederai institusi lembaga tinggi negara ini," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: