PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyatakan bahwa pada tahun ini telah menaikkan harga rokok miliknya. Bahkan, rokok yang diproduksi oleh HM Sampoerna naik sebesar 11 persen. Kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan industri rokok yang rata-rata mengalami kenaikan 10,3 persen.
Memang, kenaikan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang sudah menaikkan tarif cukai rata-rata terimbang di tahun ini sebesar 15 persen.
Mantan Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Paul Janelle mengaku kenaikan cukai rokok memang cukup memberikan pengaruh yang besar bagi harga rokok di tahun ini.
"Kalau HM Sampoena memang sedikit di atas industri. Approximately 11 persen," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Pihak HM Sampoerna malah memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait kenaikan cukai rokok yang akan dilakukan pada tahun 2017 mendatang. Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10,54 persen di tahun ini.
"Saya senang, pemerintah kita mendengar tentang kondisi industri tahun ini yang sedang susah dan mereka mendengar kondisi ibu-ibu buruh printing di segmen sigaret kretek tangan (SKT)," ungkap Paul yang saat ini menjabat sebagai Senior Manajer Philip Morris International Inc. (PMI).
Namun begitu, dirinya tak bisa menyebutkan berapa besar kenaikan yang akan diberlakukan perseroan. "Saya tidak bisa jawab itu. Kita tidak bisa bicara itu karena ada larangannya untuk mengatakan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement