Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, Indonesia Terancam Bahaya Narkoba, Tegas Menkeu

Wah, Indonesia Terancam Bahaya Narkoba, Tegas Menkeu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia saat ini menjadi salah satu pasar narkoba internasional, seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya jumlah kelas menengah baru.

"Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dan meningkatnya 'middle class' justru memberikan prospek bagi pasar psikotropika," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers penggagalan upaya peredaran narkoba di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Menurut Sri Mulyani, jumlah penyelundupan narkotika dan obat terlarang di Indonesia yang makin meningkat tiap tahunnya telah menunjukkan para pelaku kejahatan ini berani mengambil risiko untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan barang terlarang tersebut.

Peningkatan penyelundupan itu terlihat dari hasil penindakan narkoba secara nasional yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada periode 2014-2016.

Pada 2014, jumlah penindakan mencapai 216 kasus dengan total barang bukti sebanyak 316,06 kilogram, pada 2015 mencapai 176 kasus dengan total barang bukti sebanyak 599,75 kilogram dan hingga November 2016 mencapai 223 kasus dengan total barang bukti sebanyak 1.072,55 kilogram.

"Kenaikan tiga kali lipat barang bukti yang disita sejak 2014, menggambarkan Indonesia terancam oleh bahaya narkoba dan menjadi destinasi pasar yang luar biasa bagi sindikat internasional," kata Sri Mulyani.

Untuk itu, Sri Mulyani memberikan apresiasi atas kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika dan obat terlarang pada Selasa (15/11).

"Ini sebenarnya merupakan operasi berbahaya karena pelaku memiliki senjata api dan bisa meningkatkan risiko petugas di lapangan. Saya memberikan penghargaan kepada BNN dan Bea Cukai yang melakukan operasi sampai bisa menangkap pelakunya," katanya.

Sebelumnya, koordinasi antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menggagalkan upaya peredaran 100,6 kilogram Sabu dan 300.250 butir Happy Five (H5) asal Taiwan pada Selasa (15/11).

Penggerebekan tersebut dilakukan di Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi, Dadap, Tangerang setelah diketahui adanya impor narkotika yang disamarkan dalam furniture (sofa) asal Taiwan ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu dua orang WNA Taiwan berinisial YJCH dan HCHL serta seorang WNI berinisial ZA, yang kemudian diketahui merupakan seorang oknum prajurit TNI.

Dua diantara tiga tersangka tersebut, yaitu HCHL dan ZA, terpaksa dilumpuhkan oleh petugas hingga tewas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika akan diamankan oleh tim gabungan.

Tersangka YJCH terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Selain barang bukti berupa narkotika dan psikotropika yang disita BNN, juga turut disita satu buah senjata api, delapan butir peluru, dua buah selongsong peluru, satu buah mobil dan sembilan buah telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa narkotika tersebut rencananya akan diambil langsung oleh masing-masing pembeli untuk selanjutnya diedarkan di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Tangerang dan Semarang.

Saat ini, BNN bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan jalur penyelundupan dari sindikat narkotika internasional asal Taiwan tersebut.

Dengan pengungkapan ini, BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menyelamatkan sekitar 900.000 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: