Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Asuransi Jasa indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo membayarkan klaim kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) SSWJ pipeline full dan final settlement 100% sebesar US$47,38 juta. Pembayaran tersebut merupakan bentuk pertanggungan atas kebocoran pipa transmisi South Sumatera West Java (SSWJ) milik PGN.
"Ini adalah tahap akhir pembayaran dan final. Sebelumnya kami telah lebih dahulu membayar sebesar USD8,36 juta. Untuk total pertanggungan sebesar US$45 juta," ujar Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo Syarifudin selepas acara seremonial payment on account klaim asuransi pipe SSWJ di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Selain penyelesaian klaim, di tahun 2016 ini Asuransi Jasindo bersama 10 BUMN lainnya juga telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergi BUMN membangun negeri.
Ke-10 BUMN tersebut adalah PT Pos lndonesia, PT Asuransi Jiwasraya, Bank BNl, PT Bandha Ghara Reksa, PT Garuda Indonesia, PT lndustri Telekomunikasi Indonesia, PT KAI, PT LEN, PT Sarinah, dan PT Varuna Tirta Prakasya. PGN juga memiliki beberapa polis lain darl Asuransi Jasindo. Misalnya untuk asuransi pipa distribusi, polis terorisme dan sabotase.
"Sejauh lni, ada sekltar empat polls dengan PGN dan anak perusahaannya," tutup Syarifudin.
Adapun dngan pembayaran ini, Asuransi Jasindo per September 2016 telah menyelesaikan pembayaran klaim Korporasi total sebesar Rp1,687 Triliun untuk beberapa jenis class of business.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement