Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Temukan 70 Akun Medsos Sebarkan Isu Rush Money

Polri Temukan 70 Akun Medsos Sebarkan Isu Rush Money Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian RI (Polri) melacak 70 akun media sosial yang telah menyebarkan ajakan untuk menarik uang tunai secara besar-besaran dari bank (rush money) pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Gerakan rush money berkembang bersamaan dengan rencana aksi Bela Islam III terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita ingin memastikan motif mereka dan keberadaannya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Atas penemuan itu, Polri akan mendalami motif dan sejauh mana keterlibatan pemilik 70 akun tersebut dalam menyebarkan ajakan rush money. Sejauh ini, kata Agung, pihaknya belum bisa memastikan kemungkinan 70 akun tersebut dikelola oleh individu atau oleh kelompok. "Kita akan telusuri siapa inisiator provokator gerakan ini," kata dia.

Adapun dari hasil rapat dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Agung mengatakan kondisi ekonomi dan sistem keuangan domestik dalam keadaan baik. Maka dari itu, kata dia, tidak wajar jika masyarakat tidak percaya kepada perbankan dan menarik dananya dari perbankan secara besar-besaran.

"Kita harus paham bahwa kehidupan kita sudah sangat terkait dengan bank. Gaji dan uang masyarakat dikelola bank. Itu hal yang menjadi bagian dalam hidup kita. Makanya jangan terprovokasi," terang Agung.

Saat ini Polisi terus mendalami pasal-pasal yang dapat digunakan untuk menjerat para pelaku. Terdapat kemungkinan, kata Agung, polisi tidak hanya akan menjerat pelaku dari pelanggaran pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun juga pasal dari pelanggaran pidana lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: