Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Kucurkan Rp.57 Miliar Benahi Pasar Tradisional Ternate

Kemendag Kucurkan Rp.57 Miliar Benahi Pasar Tradisional Ternate Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Ternate -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), untuk membenahi pasar tradisional di daerah itu, baik dari segi penataan lingkungan pasar maupun pembangunan gedung pasar.

Kepala Dinas Pasar Kota Nuryadin A Rahman di Ternate, Kamis, mengatakan Kemendag pada 2017 mengucurkan anggaran sebesar Rp57 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembenahan pasar tradisional di daerah Ternate.

Dana tersebut akan diarahkan untuk berbagai kegiatan seperti pembangunan taman pasar, pembangunan gedung tambahan pasar rakyat dan pembangunan lantai II Pasar Bastiong Ternate serta pembangunan Plaza Gamalama di eks Pasar Gamalama yang akan dijadikan pusat perdagangan elektronik.

Menurut Nuryadin A Rahman, Kemendag pada tahun-tahun sebelumnya juga memberikan bantuan kepada Pemkot Ternate dalam pembenahan pasar tradisional, seperti pembangunan Pasar Ternate higienis, pasar rakyat serta revitalisasi Pasar Bastiong Ternate dan Pasar Dufa-Dufa, yang keseluruhannya menghabiskan lebih dari Rp100 miliar.

Besarnya perhatian Kemendag terhadap pembenahan pasar tradisional di Ternate itu tidak terlepas dari usaha Pemkot Ternate dalam meyakinkan Kemendag mengenai konsep pembangunan Ternate sebagai pusat jasa dan perdagangan di Provinsi Malut.

Nuryadin A Rahman mengharapkan adanya bantuan Kemendag untuk pembenahan pasar tradisional di Ternate tersebut, selain akan mewujudkan pasar tradisional yang bersih dan nyaman, juga akan semakin meningkatkan daya tampung pasar terhadap para pedagang tradisional di daerah ini.

Kalau semua kegiatan pembenahan pasar tradisional di Ternate telah rampung maka di daerah ini nantinya tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di tempat-tempat terlarang, seperti torotoar dan jalur hijau karena semuanya akan didistribusikan ke berbagai pasar di kota ini.

Nuryadin A Rahman menambahkan mulai 2017 Dinas Pasar Pemkot Ternate akan menerapkan program pasar elektronik, khususnya dalam penarikan retribusi pasar sehingga dapat mencegah peluang terjadinya penyimpangan dalam penarikan retribusi pasar kepada pedagang. (Ant).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Leli Nurhidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: