Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit akan mengalokasikan dana replanting (penanaman kembali) kelapa sawit untuk petani kecil sebesar Rp400 miliar pada tahun 2017. Jumlah tersebut sama besarnya dana yang dialokasikan pada tahun 2016. BPDP Sawit masih belum dapat menyalurkan dana replanting sawit pada tahun lalu.
Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan BPDP mengalami kesulitan untuk memastikan dana tersebut tersalurkan dengan benar. Ia mengatakan dana tersebut harus tersalurkan ke petani kecil dan dana tersebut dapat dipastikan digunakan untuk penanaman kembali kelapa sawit.
Ia menyebutkan beberapa kasus terjadi, saat dana tersebut mau dikucurkan kepada pihak yang mengajukan ternyata fakta kepemilikan tanahnya berbeda, ternyata tanah sudah dialihkan ke beberapa tangan tanpa beralih kepemilikan (belum balik nama).
BPDP juga pernah mengalami pengalaman yang pahit, petani yang mengajukan replanting ternyata bukan petani kelapa sawit, tapi petani karet. Kesulitan identifkasi tersebut membuat aliran dana tersebut tidak terserap dengan optimal.
"Ini memang masalah serius yang kita hadapi. Tahun 2016, kita mengalokasikan Rp400 miliar untuk replanting, tapi itu belum terserap," kata Bayu saat jumpa pers IPOC 2016 di Nusa Dua Bali, Jumat (25/11/2016).
Pada tahun depan, imbuhnya, mungkin dana untuk replanting tersebut akan mendekati Rp800 miliar yang merupakan kumulatif dari dana tahun 2016 dan 2017. BPDP sangat terbuka dengan proposal untuk replanting dari para petani kecil. Sepanjang petani tersebut adalah petani kecil, memiliki luas tanah maksimal 4 hektar, tanah tersertifikasi dan petani tersebut adalah petani kelapa sawit.
Bayu mengaku BPDP memang bukan ahlinya soal verifikasi dan seleksi penerima dana replanting. Oleh karena itu, Badan Layanan Umum (BLU) ini akan mendirikan Komite Replanting.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Arif Hatta
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement