Sulit mengidentifikasi petani kecil yang layak mendapatkan dana replanting kelapa sawit (tanam kembali), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit akan membentuk Komite Replanting. Komite tersebut yang akan melakukan verifikasi para petani yang mendapatkan dana tersebut.
"Kita sedang mencari format dengan akan membentuk Komite Replanting," kata Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi saat jumpa pers IPOC 2016 di Nusa Dua Bali, Jumat (25/11/2016).
Menurut Bayu, komite ini yang akan melakukan verifikasi sambil menunggu legalisasi lahan milik petani. Ia mengatakan keterbatasan BPDP Sawit untuk melakukan verifikasi tersebut yang melatarbelakangi kebutuhan komite tersebut. Komite ini akan melakukan konfirmasi dan memastikan petani kecil yang menerima dana tersebut dan dana tersebut digunakan untuk replanting perkebunan kelapa sawit.
BPDP Sawit akan mengalokasikan dana replanting kelapa sawit untuk petani kecil sebesar Rp400 miliar pada tahun 2017. Jumlah tersebut sama besarnya dana yang dialokasikan pada tahun 2016, namun tahun 2016 dana tersebut tidak terserap dengan baik. Kemungkinannya, dana akan mendekati Rp800 miliar secara kumulatif pada tahun 2017.
Penyerapan yang kurang baik tersebut karena kesulitan identifikasi dari badan tersebut terhadap para petani kecil yang memang menjadi sasaran dana tersebut. Petani kecil yang akan digelontori dana tersebut adalah petani kecil dengan kepemilikan tanah maksimal 4 juta hektar, perkebunan yang dimiliki sawit, dan tanah yang dimiliki tersertifikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Arif Hatta
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement