Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa keputusan Indonesia membekukan sementara keanggotannya di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) justru akan berdampak positif bagi penerimaan APBN.
"Kalau OPEC melakukan pemotongan (produksi) secara kredibel akan menyebabkan harga minyak meningkat, dan tentu saja dengan kenaikan harga minyak akan memberikan dampak positif dari sisi penerimaan negara," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaaan OPEC karena keputusan OPEC untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari dinilai tidak sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.
Indonesia sendiri diminta memotong sekitar 5 persen dari produksinya atau sekitar 37 ribu barel minyak per hari, padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar terutama dari migas.
Menurut Menkeu, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk terus memproduksi minyak mentah dengan volume yang sesuai dalam asumsi APBN yakni 815 ribu barel per hari.
Penerimaan APBN sendiri dihitung berdasarkan volume produksi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam, pajak pertambahan nilai (PPN), serta pajak penghasilan (PPh) produsen minyak.
"Sehingga kalau dari sisi APBN tidak memengaruhi (jumlah penerimaan)," kata Sri.
Namun, menurut Menkeu, dampak pembekuan Indonesia dari OPEC terhadap perekonomian Indonesia perlu dikaji secara menyeluruh terutama dari sisi "refinery" yang masih membutuhkan bahan mentah dari luar negeri, subsidi untuk solar, dan listrik yang sebagian masih menggunakan diesel.
"Nanti kami akan membuat kajian untuk melihat dampak dari sisi ekonomi secara keseluruhan," kata Sri.
Sependapat dengan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menanggapi positif keputusan Indonesia untuk membekukan sementara keanggotannya di OPEC.
"Bagus dong kalau dibekukan. Kita memang perlu (bekukan sementara keanggotaan OPEC), karena kalau kita di 'cut' (potong) 37 ribu barel per hari itu tidak bagus buat penerimaan kita," katanya.
Menurut Luhut, pembekuan sementara keanggotaan Indonesia di OPEC juga pernah dilakukan sebelumnya.
Pembekuan pertama yakni pada 2008 yang efektif berlaku 2009. Namun, Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement