Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemensos Optimistis PKH Mampu Kurangi Ketimpangan di Masyarakat

Kemensos Optimistis PKH Mampu Kurangi Ketimpangan di Masyarakat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kementerian Sosial optimistis bahwa Program Keluarga Harapan mampu mengurangi ketimpangan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Bansos (bantuan sosial) PKH memberikan dampak signifikan terhadap rakyat dan mengurangi ketimpangan yang selama ini terjadi," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, di Surabaya, Minggu (4/12/2016).

Ia mengemukakan bahwa melalui PKH, masyarakat dididik untuk bertanggung jawab dalam penggunan dana bansos tersebut.

"Hal ini disebabkan bansos tersebut mewajibkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar dana bisa cair," ujarnya seusai mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja ke Jember, Jawa Timur.

Dalam kunjungan kerja ke Jember itu, Khofifah meluncurkan Kartu Kesejahteraan Sosial khusus untuk penerima manfaat dari kalangan penyandang disabilitas.

Khofifah juga meluncurkan program elektronik warung gotong royong (e-Warong) yang dikelola para penyandang disabilitas sebelum menghadiri acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional di Alun-alun Jember.

Harry menyampaikan bahwa jumlah bansos yang telah disalurkan di Kabupaten Jember mencapai Rp321,3 miliar.

Porsi bantuan sosial terbesar ada pada bantuan beras sejahtera ( Rastra) senilai Rp252,3 miliar bagi 192.951 keluarga.

Disusul bantuan sosial PKH senilai Rp65,2 Miliar bagi 73.497 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan kompensasi warga negara Indonesia eks-Timtim di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur senilai Rp1,7 miliar bagi 179 orang.

Menurut Harry, saat ini pemerintah menerapkan strategi keuangan inklusif dalam penyaluran bansos.

"Jadi, tidak lagi dengan cara tunai melainkan nontunai melalui kerjasama dengan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara)," ujarnya.

Ia yakin kebijakan itu diambil demi memudahkan pemantauan dan memenuhi syarat penyaluran tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Oleh karena itu, dia berpesan kepada pendamping PKH agar terus-menerus memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai program bantuan sosial yang kini mulai disalurkan secara nontunai. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: