Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Pertamina (Persero) baru berkontribusi 26 persen dari produk migas nasional, jauh dibandingkan dengan NOC negara lain seperti Petronas, Malaysia yang telah berkontribusi hingga 70 persen, kata anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Syamsir Abduh di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Peran Pertamina sebagai perusahaan minyak nasional (NOC) harus diperluas dengan memberi kesempatan BUMN ini untuk mengelola dan mengusahakan blok-blok migas nasional yang habis masa kontraknya.
"Pemerintah harus menempatkan peran dan posisi Pertamina sesuai dengan hakekat dan tujuan pembentukannya dengan mengelola blok migas secara mandiri di Tanah Air," ujarnya.
Menurut dia, kemampuan teknis Pertamina tidak diragukan. Bahkan, fakta menunjukkan blok migas yang pengelolaannya diambil alih oleh Pertamina, produksinya jauh lebih baik dibandingkan operator sebelumnya, seperti di lapangan Ramba. Apalagi dalam regulasi yang ada, Pertamina diberikan hak pertama untuk bisa mengelola blok yang habis masa kontraknya.
"Untuk mencapai visi kemandirian dan ketahanan energi nasional pemerintah harus menunjuk Pertamina agar bisa mengelola blok migas di Indonesia yang masa kontraknya sudah habis," tegas Syamsir.
Pendapat senada diungkapkan Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari Reforminer Institute. Menurut dia, Pertamina memang telah terbukti siap. Namun karena menyangkut masalah bisnis, Pertamina tentu akan lebih hati-hati untuk mengambil alih blok migas yang habis kontraknya. "Pertamina perlu juga selektif memilih lapangan yang akan diambil, harus diukur semua aspek kesiapannya," kata Komaidi.
Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Taslim Z Yunus sebelumnya mengatakan keputusan kontrak Blok Sanga-Sanga berada di pemerintah melalui Kementerian ESDM. Pertamina, lanjut dia, memang mempunyai hak dan prioritas untuk meminta lapangan yang habis kontraknya sesuai regulasi.
Setelah ditunjuk untuk mengelola Blok Mahakam mulai Januari 2018 dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Blok Offshore North West Java (ONWJ), Pertamina mengharapkan juga bisa ditunjuk untuk mengelola Blok Sanga-Sanga yang akan habis masa kontraknya pada Agustus 2018.
Hak partisipasi Sanga-Sanga dikuasai BP East Kalimantan sebesar 26,25 persen, Lasmo Sanga Sanga 26,25 persen, Virginia Indonesia Co LLC 7,5 persen, OPICOIL Houston Inc sebesar 20 persen, Universe Gas & Oil Company 4,37 persen, dan Virginia International Co LLC 15,63 persen. PT VICO Indonesia tercatat menjadi operator Blok Sanga-Sanga. Per 30 Juni 2016, SKK Migas mencatat Blok Sanga-Sanga telah menyumbang lifting atau produksi siap jual minyak sebanyak 18 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas sebanyak 31 ribu barel oil ekuivalen per hari (BOEPD).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan tahun ini sudah ada keputusan tentang kontrak Blok Sanga-Sanga. Tujuannya agar ada kepastian investasi bagi operator di blok yang sudah beroperasi 50 tahun itu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement