Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga sepanjang tahun 2016 sebesar Rp4.734 triliun atau meningkat 8,40% (yoy). Pertumbuhan ini didominasi oleh pertumbuhan tabungan sebesar 12,49% yang disusul giro sebesar 8,29% dan deposito 5,85%.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, cukup tingginya pertumbuhan DPK tidak lepas dari program pemerintah terkait pengampunan pajak atau tax amnesty. Per September 2016 setidaknya ada 21 bank yang ditunjuk pemerintah sebagai gateway program tax amnesty.
"Pertumbuhan DPK tumbuh cukup tinggi karena ada program tax amnesty. Jadi dia masukkan dana melalui bank-bank (gateway)," ujar Muliaman dalam Konferensi pers akhir tahun 2016 di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dengan kondisi tersebut, kredit perbankan hingga November 2016 tumbuh sebesar 8,46% (yoy) menjadi Rp4.285 triliun. Kredit rupiah mendominasi pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan sebesar 9,41%, sedangkan kredit valas tumbuh sebesar 3,35%.
"Dirinci per jenis penggunaannya, kredit investasi tumbuh paling tinggi yakni sebesar 11,75%, kemudian diikuti dengan kredit konsumsi (7,39%) dan kredit modal kerja sebesar 7,34%," tutur Muliaman.
Dari sisi sektor usaha, empat sektor yang paling tinggi pertumbuhan kreditnya adalah sektor listrik sebesar 40,17% yoy; sektor konstruksi 21,42% yoy; sektor administrasi pemerintah 18,38% yoy; dan sektor pertanian sebesar 16,67% yoy.
"Per November 2016, CAR perbankan berada pada level 23,13%, jauh di atas ketentuan minimum 8%. Rasio kredit bermasalah (NPL) juga terjaga pada level yang relatif rendah, yaitu 3,18% gross dan 1,38% net," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement