Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengambil alih pemeriksaan terhadap mantan pilot Citilink, Tekad Purna Agniamartanto, memastikan pilot tersebut bebas dari narkotika dan obat berbahaya (narkoba).
Slamet Pribadi, Kepala Bagian Humas BNN mengatakan Tekad Purna telah melalui pemeriksaan fisik yang diuji dengan urine, darah, dan rambut yang dilakukan oleh psikolog dan dokter yang ahli di bidangnya.
"Berdasarkan urine, darah, dan rambut tidak terdeteksi kandungan narkotika," kata Slamet di Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Menurut Slamet, hanya ditemukan penurunan emosi atau masalah yang sudah ada dan berkembang menjadi depresi.
Sementara itu, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasi Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail mengatakan bahwa pada pemeriksaan di Balai Kesehatan Penerbangan pada 28 dan 30 Desember 2016 Pilor Tekad Purna hanya dinyatakan tidak sehat (unfit).
"Hasil investigasi Kemenhub menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Pilot Tekad Purna adalah pelanggaran peraturan keselamatan penerbangan sipil dan SOP perusahaan yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang sangat membahayakan keselamatan penerbangan," jelas Muzaffar.
Pilot Tekad terbukti melanggar Civil Aviation Safety Regulations (CASR) 121 karena tidak melakukan rapat singkat (briefing) sebelum terbang, tidak fit, dan juga datang terlambat. Tekad Purna dipecat dari Citilink sejak 30 Desember 2016 dan pada 4 Januari 2016 lisensi terbangnya dicabut oleh Kemenhub.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Teti Purwanti
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement