PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengklaim telah mengantongi dana repatriasi tax amnesty jilid II sebesar Rp7,2 triliun per Desember tahun lalu. Dana tersebut ditampung dalam beberapa produk perbankan miliknya mulai dari reksa dana, deposito, dan juga surat berharga.
Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan bahwa saat ini perseroan belum memiliki banyak pilihan produk untuk menampung aliran dana tax amnesty tersebut. Oleh karena itu, saat ini perseroan tengah membangun beberapa produk perbankan lain guna menampung dana tax amnesty jilid III yang dimulai pada Januari 2017 dan berakhir di Maret 2017.
"Kita maunya bukan hanya dana repatriasi, kita juga ingin dana-dana di luar repatriasi dapat stay setelah tiga tahun. Oleh karena itu, sekarang kita sedang membangun produk-produk lain," katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Bank yang sahamnya dikuasai oleh OCBC Overseas Investments Pte Ltd Non Pledged itu tidak begitu berharap akan program tax amnesty jilid III. Pasalnya, saat ini trennya sedang mengalami perlambatan. Meski begitu, perseroan akan melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melaporkan pajak mereka dan menempatkan dana wajib pajak di perbankan lokal.
Sebagai catatan, dengan adanya aliran dana segar dari program tax amnesty maka perolehan DPK perseroan bakal terdongkrak. Per November tahun lalu saja DPK perusahaan berhasil tumbuh 14,48% menjadi Rp98,76 triliun dari sebelumnya Rp86 triliun. Capaian itu terdiri atas produk deposito sebesar Rp59,07 triliun; tabungan Rp15,34 triliun; dan giro Rp24,34 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement