Pengalihan hub pelabuhan internasional dari Kuala Tanjung di Sumatera Utara ke Tanjung Priok di Jakarta dinilai sebagai kebijakan yang melanggar peraturan presiden.
Ketua Komisi D DPRD Sumut Syah Afandin di Medan, Minggu (29/1/2017), mengatakan, penetapan Kuala Tanjung sebagai hub pelabuhan internasional itu dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 32 Tahun 2011 tentang MP3EI Tahun 2011-2015.
Namun perpres tersebut diubah dengan aturan yang lebih rendah yakni Keputusan Menteri Perhubungan 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).
"Lalu ada peraturan menteri, apakah ini legal, apa sah," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat harus menyadari penetapan Kuala Tanjung sebagai hub pelabuhan internasional itu bentuk pencerahan bagi warga Sumut.
Setelah perpres tersebut dikeluarkan, sebagian pihak sudah melaksanakan berbagai kegiatan di sekitar Kuala Tanjung dan sudah banyak anggaran yang dikeluarkan.
Namun pihaknya kaget karena tiba-tiba pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan hub tersebut ke Tanjung Priok.
"Kalau ada masalah lain, ayo dibicarakan, tidak serta merta dialihkan begitu. Seingat saya, DPR RI juga tidak pernah diajak membahasn peralihan itu," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mempertanyakan alasan pemerintah pusat dalam mengalihkan hub pelabuhan internasional tersebut.
"Awalnya ditetapkan pintu gerbang pelabuhan di bagian barat itu di Kuala Tanjung, lalu dialihkan. Letak konsistensi pemerintah itu dimana," katanya.
DPRD akan berkoordinasi dengan Gubernur Sumut HT Erry Nuradi untuk memertanyakan alasan pengalihan hub pelabuhan internasional itu.
"Tidak ada pilihan lain, kita akan berkoordinasi dengan gubernur untuk mempertanyakan itu," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Wagirin Arman membantah alasan pengalihan tersebut disebabkan kelambanan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan hub pelabuhan internasional itu.
"Langkah daerah kan tidak boleh bertentangan dengan pusat. Kita orang daerah tidak bisa mengambil inisiatif karena itu program nasional yang dijalankan di daerah," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement