Badan Intelijen Negara (BIN) mengklarifikasi isu penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat berkomunikasi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. Melalui Deputi IV BIN, lembaga indra negara itu membantah bahwa BIN terlibat penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
"Tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan SBY yang disampaikan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," kata Deputi IV dalam pesan tertulisnya, Kamis (2/2/2017).
Selain itu, lembaga yang dipimpin oleh Budi Gunawan itu juga menilai pernyataan Ahok tentang adanya komunikasi antara SBY dan Ma'ruf tidak dijelaskan secara rinci apakah dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung atau percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.
Informasi tersebut, lanjut keterangan BIN, menjadi pertanggungjawaban penuh Ahok dan penasehat hukumnya. Selain itu, sebagaimana keterangan Ahok, bahwa dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada Ma'ruf dan Ketua MUI itu pun telah menerima permintaan maafnya, sebagaimana klarifikasi dari Ahok bahwa dia hanya membaca dari sumber berita online.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil
Advertisement