Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow Ada 834 Orang yang Daftar Calon DK OJK

Wow Ada 834 Orang yang Daftar Calon DK OJK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan? Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) mengungkapkan, hingga batas pendaftaran ditutup 2 Februari 2017 telah terdapat 834 orang yang mendaftar dalam seleksi calon anggota DK-OJK untuk periode 2017-2022.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pansel DK-OJK dan merangkap Anggota Pansel yang mewakili pemerintah, di gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (3/2/2017). "Sudah ada 834 pendaftar," ujar Sri Mulyani.

Kendati demikian, kata dia, dari 834 pendaftar calon DK-OJK yang sudah masuk ke data Pansel OJK, baru sebanyak 174 pendaftar yang memiliki kelengkapan data sesuai dengan persyaratan yang harus dilengkapi oleh pendaftar.? "Tapi yang komplit laporannya itu baru mencapai 174 orang. Itu aja statistiknya," ucapnya.

Dari ratusan nama yang sudah masuk tersebut, diberitakan ada nama kader parpol besar yang sudah masuk ke Pansel OJK. Namun demikian, saat dikonfirmasi kepada Sri Mulyani, dirinya enggan menjawabnya secara tegas. "Saya gak mau komentar dulu sebelum kita rapat," tegasnya.

Sebagai informasi, masa jabatan Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 akan berakhir pada 23 Juli 2017. Pendaftaran online sebagai calon DK-OJK sudah dibuka sejak 17 Januari 2017 dan sudah ditutup pendaftarannya pada 2 Februari 2017 kemarin tepatnya pukul 24.00 WIB.

Dalam proses penyeleksian, Pansel OJK akan memilih 21 nama Calon DK-OJK yang dianggap berkompeten yang kemudian disampaikan kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden memilih 14 Calon yang telah dipilihnya untuk disampaikan ke Parlemen DPR-RI yang kemudian DPR akan menetapkan 7 Calon DK-OJK untuk dilakukan proses Fit and Proper test.

?Presiden akan sampaikan ke MPR/DPR, baru MPR/DPR nanti akan fit and propertest. Lalu akan ditetapkan 7 Calon DK-OJK. Kami akan dengarkan rekam jejak dan masalah untuk dilakukan assesment. Lalu akan disampaikan ke Presiden pengumuman peserta yang lulus seleksi,? tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: