Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPD Cecar Nusron Wahid soal TKI Ilegal

DPD Cecar Nusron Wahid soal TKI Ilegal Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite III DPD mengadakan Rapat dengan BNP2TKI untuk membahas masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komite III Hardi Selamat Hood dan dihadiri oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Gedung DPD, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Nusron mengatakan penempatan TKI ke luar negeri bagi Indonesia merupakan keniscayaan dan tidak mungkin dapat dihentikan, sebab hal ini menyangkut kelangsungan dan kebutuhan hidup seseorang.

"Jumlah angkatan kerja Indonesia setiap tahun mencapai 2,8 juta, dengan kualitas pendidikan angkatan kerja tersebut sebanyak 63persen-68 persen merupakan lulusan sekolah dasar atau sekolah menengah pertama," ucap Nusron.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 1,5 juta angkatan kerja yang terserap pada lapangan kerja yang ada di Indonesia. Tak ada cara lain bagi 1,3 juta angkatan kerja lainnya kecuali mencari pekerjaan di tempat lain yaitu luar negeri.

?Dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah sudah dapat dipastikan TKI di luar negeri hanya akan memenuhi porsi sektor informal,? jelas Nusron.

Menurut Nusron, secara umum? persoalan penempatan TKI ke luar negeri di Indonesia mencakup 3 hal yakni TKI ilegal, moratorium dan overcharging biaya. Kasus TKI unprocedural banyak terjadi pada TKI di Malaysia, lamanya proses administrasi prosedural, mahalnya biaya menjadi alasan penguat munculnya kasus TKI unprocedural.

"Solusi terhadap TKI unprocedural adalah pemutihan. Solusi ini telah mendapat respon positif dari pemerintah Malaysia,? terang dia.

Sementara itu, Anggota DPD Provinsi NTT Abraham Liyanto menyampaikan bahwa yang terpenting adalah bagaimana cara pemerintah untuk mencegah yang ilegal dengan cara mempermudah prosedur yang legal. Ia mengusulkan agar seluruh biaya pengurusan kelengkapan dokumen seperti KTP, KK, surat izin suami hingga paspor ditanggung oleh Pemerintah? dan bukan menjadi tanggung jawab PPTKIS.

"PPTKIS seharusnya hanya menjadi semacam travel biro saja,? tukasnya.

Diksempatan yang sama, Senator dari Sulawesi Tenggara, Delis Julkarson Hehi mendukung program pemerintah untuk memprioritaskan penempatan TKI formal sebanyak 70 persen. Namun demikian, persoalannya adalah pada sertifikasi dan akreditasi TKI tersebut.

?Sertifikasi dan akreditasi menjadi jaminan yang memastikan kualitas SDM TKI formal terstandard secara internasional,? ujar dia.

Menanggapi pernyataan para senator, Nusron menjelaskan bahwa dua sektor tenaga kerja yang diharapkan oleh pemerintah menghasilkan devisa adalah hospitality dan kesehatan, yang sangat rendah resikonya.

"Namun faktanya TKI yang paling banyak diinginkan oleh pasar kerja di luar negeri adalah pranata rumah tangga dan anak buah kapal, yang memiliki resiko tinggi dan penuh dengan isu politik,? jelasnya.

Selain faktor sertifikasi dan akreditasi standard internasional yang sebagian besar tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan formal maupun informal di Indonesia. Ketidakmampuan atau kekuranglancaran terhadap bahasa internasional seperti Bahasa Inggris, Perancis,? Jepang maupun China menyebabkan TKI kalah bersaing dengan negara tetangga. ?Atas hal ini BNP2TKI meluncurkan program subsidi pelatihan bagi 5000 angkatan kerja untuk pasar kerja formal di luar negeri, yang dipastikan juga untuk daerah,? kata Nusron.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: