Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kinerja industri perbankan menunjukkan kondisi pertumbuhan yang stabil dengan meningkatnya aset, permodalan, daya tahan, dan kondisi likuiditas meskipun dihadang perlambatan ekonomi. Hal ini tak lepas dari peran dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuat kinerja perbankan menjadi semakin prudent dan sehat.
"Peran otoritas yang signifikan ialah supervisi untuk perbankan sehingga kinerja bank sehat meskipun di tengah perlambatan ekonomi. Walaupun memang rasio NPL meningkat, tapi kinerja terjaga karena buktinya tidak ada bank yang kolaps misalnya karena debitur yang gagal bayar sehingga bank bangkrut," ujar pengamat ekonomi Andry Asmoro di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
"Sejak diawasi OJK kinerja industri perbankan dalam kondisi yang baik, meski kondisi ekonomi global belum membaik. Sejak diawasi OJK belum ada bank umum yang ditutup," tambahnya.
Total aset perbankan sampai Desember 2016 mencapai Rp6.730 triliun meningkat dibanding posisi 2014 sebesar Rp5.615 triliun, sedangkan rasio permodalan (CAR) meningkat dari posisi 19,57 persen di Desember 2014 menjadi 22,91 persen pada Desember 2016.
Rasio modal inti (tier 1) juga meningkat dari 18,01 persen pada 2014 menjadi 21,18 persen pada akhir 2016. Meningkatnya CAR dan modal inti menunjukkan membaiknya kualitas bank dalam menyerap risiko-risiko yang muncul.
Kondisi likuiditas perbankan juga berada dalam posisi yang membaik dengan melihat rasio loan to deposit (LDR) yang mencapai 90,70 persen atau meningkat dibanding posisi Desember 2014 sebesar 89,42 persen.
"Kondisi perbankan memiliki tantangan untuk menjaga kualitas aset, khususnya sejak 2016 karena kenaikan NPL namun dari sisi likuiditas di 2016 tercatat masih lebih baik dari 2015," ucapnya.
Sementara untuk kredit meski pertumbuhannya melambat namun tingkat suku bunga kredit menunjukkan tren penurunan. Nilai kredit perbankan pada 2014 sebesar Rp3.674 triliun, sementara pada 2016 menjadi sebesar Rp4.377 triliun.
"Pertumbuhan kredit memang sengaja direm bank karena mengejar kualitas aset," terangnya.
Rata-rata suku bunga kredit perbankan menurun dari posisi 12,92 persen di 2014 menjadi 12,17 persen di 2016.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement