Pusat Transformasi Kebijakan Publik (Transformasi)?bersama Pemkab Gorontalo hari ini (7/2/2017) melakukan konsultasi kebijakan?Adaptasi Perubahan Iklim (API) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD 2016-2021, RKPD 2017, RENJA 9 SKPD dan RKA 2017),?sekaligus sosialisasi kepada pemkab/pemkot Se-Provinsi Gorontalo.
Direktur Eksekutif Pusat Transformasi Kebijakan Publik, Santi Evelyna, mengapresiasi kemitraan yang terjalin baik selama ini dengan Pemkab Gorontalo. ?Kami senang dapat membantu Pemkab Gorontalo dalam merumuskan kebijakan API. Harapannya kami dapat terus mendukung Pemkab Gorontalo serta Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun daerah sekitar untuk mendorong replikasi kebijakan API di daerah lain demi dampak yang lebih luas,? tambah Santi di aula Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Selasa (7/2/2017).
Lanjutnya, Konsultasi yang dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo, Zudan Arif Fakrullah ini diharapkan menghasilkan komitmen dari pemerintah provinsi serta mendorong pemerintah kabupaten / kota se-Provinsi Gorontalo untuk mereplikasi inisiatif yang dilakukan oleh Pemkab Gorontalo.?
Selain mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Gorontalo, pada kesempatan ini, Zudan juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan sinergisitas. ?Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim di Kabuapten Gorontalo ini harus memperhatikan kontinuitas regulasinya serta kapasitas perangkat daerahnya?, ujar Zudan.
Ia menilai, kebijakan iklim perlu sinergi dari tingkat nasional sampai ke tataran operasional, "jangan lagi sektoral atau hanya dibebankan pada satu institusi?. terangnya.
Zudan juga menyampaikan sinergisitas ini menjadi relevan termasuk dalam menyusun peta jalan Provinsi Konservasi.?
Sementara Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, memaparkan rencana aksi adaptasi perubahan iklim (API) yang sudah dirancang Kabupaten Gorontalo untuk tahun 2017. ?Selain masuk ke RPJMD dan RKPD 2017, kami sudah menganggarkan 10,5% APBD berbasis lingkungan hidup dan iklim. Untuk implementasi yang lebih efektif, kami mendorong pemerintah desa juga mengalokasikan setidaknya 10% dari APBDes mereka untuk pengelolaan lingkungan,? jelas Nelson.?
Nelson juga mengapresiasi pendampingan teknis yang diberikan oleh Transformasi, Bappenas, Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengintegrasian rencana aksi API ke dalam perencanaan pembangunan. "Saat ini berharap adanya sinergi aksi API dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota se-Gorontalo, maupun pemerintah desa dan masyarakat." pukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement