Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpan: Pelayanan Publik Harus 24 Jam

Menpan: Pelayanan Publik Harus 24 Jam Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Ambon -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menyatakan, negara harus selalu hadir selama 24 jam untuk melakukan pemenuhan hak warga dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Dalam era keterbukaan negara harus selalu hadir selama 24 jam guna menyelenggarakan pelayanan publik. Untuk itu penyelenggara pelayanan publik dituntut selalu melakukan inovasi sebagai upaya percepatan dan lompatan pelayanan publik," kata Menpan saat pelaksanaan seminar inovasi pelayanan publik untuk kebangkitan Maluku di Ambon, Rabu (8/2/2017).

Menurut dia, berbicara terkait pelayanan publik tidak terlepas dari hak warga dan kewajiban negara untuk memenuhinya.

"Guna mewujudkan "good governance" dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, maka pemerintah menetapkan kebijakan melalui program revolusi mental dan nawacita," katanya.

Asman menjelaskan, mewujudkan pelayanan publik pemerintah yang tidak absen dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik serta meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.

Hal tersebut sejalan dengan program satu instansi, satu inovasi (one agency, one innovation) yang berarti bahwa setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN diwajibkan untuk menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahun.

Seminar yang dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) sebagai bukti kepedulian dan rasa persaudaraan di Maluku, sekaligus mengingatkan kembali kepada kejayaan Maluku di masa lalu.

Melalui seminar ini, pemerintah ingin berbagi pengalaman dan pengetahuan diantara peserta seminar yang dapat dijadikan referensi untuk meraih kembali kejayaan dan kebangkitan Maluku.

Asman mengungkapkan, pemerintah menghadapi berbagai tantangan baik secara eksternal maupun internal. Posisi Indonesia berada pada posisi negara berpendapatan menengah, daya saing Indonesia turun dari peringkat ke-37 menjadi peringkat ke-41, birokrasi yang tidak efisien dan tingkat korupsi yang tinggi.

Belum lagi persaingan dengan negara lain, terutama negara-negara di ASEAN serta tuntutan masyarakat akan percepatan kesejahteraan yang lebih nyata dan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan.

"Latar belakang tersebut menuntut kita agar bekerja secara luar biasa dan selalu membuat terobosan dalam pelayanan publik. Terobosan pelayanan publik melalui inovasi pelayanan kepada masyarakat merupakan sebuah keniscayaan," katanya.

Ia mengakui, ada dua tantangan dalam inovasi pelayanan publik yakni bagaimana meraih kepercayaan publik dengan cara meyakinkan rakyat terhadap perubahan yang dapat dilakukan oleh pemerintah.

Sedangkan tantangan kedua adalah bagaimana negara kita meningkatkan daya saing di antara negara-negara di dunia sehingga berdampak pada peningkatan kemampuan negara dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Untuk menjawab tantangan tersebut perlu dilakukan inovasi, dengan faktor yang sangat berpengaruh adalah inovasi dari sektor publik melalui penyelenggaraan birokrasi yang efektif, efisien, dan produktif," kata Asman. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: