Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi UMKM, KPPU Optimalkan Satgas Kemitraan

Lindungi UMKM, KPPU Optimalkan Satgas Kemitraan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggenjot optimalisasi kinerja satgas kemitraan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Satgas kemitraan yang dibentuk di tingkat nasional akan ditularkan ke daerah. Tahap awal, KPPU menyasar tujuh provinsi yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Satgas kemitraan akan memastikan prinsip tumbuh bersama bisa berjalan dengan baik di Tanah Air. Pelaku usaha besar alias korporasi mesti tumbuh bersama dengan pelaku usaha kecil, seperti koperasi dan UMKM. Satgas kemitraan juga memberikan pendampingan atau pengawasan dan siap melakukan penegakan hukum bila ada penyimpangan.

"Satgas kemitraan ini adalah cara mengatasi ketimpangan dan mendorong pemerataan pendapatan. Jangan sampai pelaku usaha besar mengeksploitasi pelaku usaha kecil, seperti UMKM," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat membuka Sosialisasi Pengawasan dan Perjanjian Kemitraan yang Sehat untuk UMKM yang Kuat dan Berdaya Saing Tinggi, di Makassar, Senin (20/2/2017).

Satgas kemitraan nasional terbentuk atas inisiasi KPPU dan Kementerian Koperasi dan UKM pada pertengahan Desember lalu. Syarkawi menyebut tujuh provinsi yang segera membentuk satgas serupa, di antaranya yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.

"Kemungkinannya juga Bali," tutur dia.

Syarkawi menuturkan bahwa di tingkat nasional, keanggotaan satgas kemitraan cukup besar. Musababnya, pihaknya melibatkan masing-masing 10 utusan dari 540 kabupaten/kota se-Indonesia. Totalnya sudah sekitar 6.000 orang yang bergabung. Bahkan, ada rencana untuk memperluas keanggotaannya dengan menggandeng Kadin, Hipmi, dan beberapa pelaku usaha lainnya.

Ia menjelaskan satgas kemitraan ini memiliki misi mendorong perekonomian di Indonesia dalam pola kemitraan yang sehat. Ke depan, pihaknya tidak menginginkan korporasi membentuk unit-unit usaha di bawahnya dan memonopoli suatu bidang tertentu. Padahal, banyak pelaku usaha lain yang bergelut di bidang tersebut yang bisa diajak bekerja sama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: