Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAPDI Tolak RUU Pertembakauan Karena Rugikan Kesehatan

PAPDI Tolak RUU Pertembakauan Karena Rugikan Kesehatan Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) turut serta dalam sikap menolak RUU Pertembakauan karena merugikan kesehatan masyarakat.

"Kami mendukung Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan demi mencegah produksi dan konsumsi rokok meningkat," kata Ketua Umum Pengurus Besar PAPDI Idrus Alwi lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Dia mengatakan isi RUU Pertembakauan berpotensi memberi efek jangka panjang dalam dunia kesehatan, khususnya untuk penyakit dalam. RUU Pertembakauan yang isinya bertujuan untuk meningkatkan produksi tentu akan meningkatkan pula konsumsinya.

"Mengingat jumlah perokok Indonesia kini menempati urutan ketiga di dunia, hal ini akan sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan bangsa," kata dia.

Senada, Ketua Umum Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia (IKKI) Lukman Hakim Makmun juga menyatakan penolakan dilanjutkannya pembahasan RUU Pertembakauan.

Menurut dia, saat ini tren penyakit berat di Indonesia berkaitan dengan penyakit kardioserebrovaskuler, seperti stroke, jantung koroner dan hipertensi. Faktor risiko utama dari penyakit-penyakit tidak menular itu karena rokok.

Maka, kata dia, jika konsumsi rokok terus meningkat, kerugian ekonomi yang harus ditanggung pemerintah maupun pasien itu sendiri akan sangat besar.

PAPDI dan IKKI sendiri merupakan perhimpunan tenaga kesehatan yang belakangan turut serta dalam aksi menolak RUU Pertembakauan setelah puluhan asosiasi menyatakan sikap.

Pada Senin (20/2), enam belas organisasi kesehatan bersepakat bersama di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan yang digagas Komnas Pengendalian Tembakau.

Dengan begitu bertambahnya PAPDI dan IKKI, terdapat 18 organisasi yang menyatakan sikap menolak RUU Pertembakauan itu di antaranya sebagai berikut: 1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2. Persatuan Onkologi Indonesia (POI) 3. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) 4. Perhimpunan Wicara Esofagus 5. Ikatan Terapi Wicara 6. Yayasan Kanker Indonesia 7. Yayasan Stroke Indonesia (YASTROKI) 8. Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) 9. Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) 10. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) 11. Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) 12. Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) 13. Yayasan Jantung Indonesia (YJI) 14. Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia (PDGMI) 15. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) 16. Persatuan Dokter Kedokteran, Komunitas dan Kesehatan Masyarakat Indonesia (PDK3MI) 17. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) 18. Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia (IKKI). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: