Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendukung pengawasan operasional koperasi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami mendukung Dinas Koperasi untuk mengawasi secara ketat operasional koperasi di daerah," kata Wakil Ketua Kadin Sulut Ivanry Matu di Manado, Senin (27/2/2017).
Ivanry mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah praktik pengumpulan dana masyarakat secara ilegal.
"Kami dukung kebijakan tersebut, dan memang perlu ada koordinasi yang baik antara OJK, Dinas koperasi, dan institusi terkait lainnya," jelasnya.
Karena, katanya, memang diduga banyak koperasi yang melakukan praktik pengumpulan dana masyarakat yang tidak sesuai aturan dan perundang-undangan.
"Bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) jangan terpesona dan terperdaya iming-iming untung besar dalam waktu singkat. Cermati dan teliti keabsahan, legalitas koperasi yang UKM akan masuk menjadi anggota," jelasnya.
Dinas koperasi dan UMKM, katanya, perlu adanya update data koperasi di Sulut supaya akan kelihatan mana yang aktif dan sudah tidak aktif.
"Karena sesuai aturan jika tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) selama lebih dari 5 tahun maka koperasi tersebut dianggap sudah tidak aktif lagi," jelasnya.
Pembenahan koperasi secara bertahap perlu terus dilakukan dan Nanti data terupdate menjadi database yang akurat karena jumlah koperasi di Sulut sudah tidak uptdate mana yang masih aktif dan tidak aktif.
?(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement