Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) usai menerima berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD Sultra dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen itu disampaikan Gubernur ASR saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Sultra, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala didampingi Wakil Ketua H. Herry Asiku dan Hj. Hasmawati.
Dalam penyampaiannya, ASR mengapresiasi seluruh pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujar ASR.
Sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan tersebut, Pemprov Sultra menyiapkan enam langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut meliputi optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sinergi antarinstansi, penegakan hukum terhadap wajib pajak, percepatan penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta pembenahan tata kelola aset daerah.
Salah satu perhatian utama pemerintah adalah rendahnya realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang baru mencapai 76,32 persen atau sebesar Rp193,6 miliar. Gubernur menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari rendahnya kepatuhan wajib pajak, banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah, melemahnya daya beli masyarakat, hingga kebiasaan masyarakat menunggu program pemutihan pajak.
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Pemprov Sultra akan memperketat pengawasan sekaligus menegakkan aturan terhadap kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain fokus pada peningkatan PAD, pemerintah daerah juga memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti secara serius. Upaya tersebut mencakup evaluasi penyerapan anggaran, peningkatan efektivitas dan ketepatan sasaran belanja daerah, percepatan penyelesaian rekomendasi BPK RI, pembenahan manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD), hingga penataan aset daerah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa lahan, dan percepatan sertifikasi aset milik pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Sultra juga menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan target pendapatan transfer belum tercapai. Di antaranya adalah belum optimalnya realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant, belum terserapnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sektor pendidikan secara maksimal, ketidaksesuaian data pada aplikasi OM SPAN, serta belum terpenuhinya persyaratan penyaluran DAK Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menutup penyampaiannya, Gubernur ASR menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga: Perintah Prabowo, Kepala Daerah Bakal Punya Tanggung Jawab pada MBG
"Saya tidak mampu menjalankan roda pemerintahan tanpa dukungan dari rekan-rekan anggota dewan," tegasnya.
Ia berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, DPRD Sultra akan memasuki tahapan pendalaman materi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Proses pembahasan tersebut difokuskan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: