Ketua Apindo Medan Rusmin Lawin, mengatakan, agar pemerintah memperpanjang batas waktu penerimaan pengampunan pajak atau Tax Amnesti. Sebab, masih banyak perusahaan yang membutuhkan waktu untuk pembukuan.
"Kami meminta agar pemerintah memperpanjang waktu itu sampai tiga bulan," katanya Selasa (28/2/2017).
Beberapa perusahaan besar, bukunya terkonsolidasi dengan perusahaan. Untuk mengumpulkan itu, perusahaan masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan itu.
Sejak Februari 2016, pemerintah sedang fokus pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebab, sektor UMKM masih membutuhkan sentuhan pemerintah.
"Kalau kita lihat, UMKM masih butuh pendidikan pembukuan, dan itu juga butuh waktu. Kalau yang besar-besar ini kan sudah punya konsultan," katanya.
Jadi, dengan adanya tax amnesty, perekonomian Medan dan Sumut bisa semakin membaik. "Ya harapannya dengan adanya program tax amnesty bisa membuat perekonomian kita membaik,"pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement