Petani kopi di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, membutuhkan bantuan untuk meningkatkan produksi serta kualitas biji kopi yang akan dihasilkan.
"Sudah berapa tahun ini belum ada bantuan modal dari pemerintah kabupaten maupun provinsi kepada petani kopi yang ada di Waykanan, ini yang membuat hasil panen kopi kurang maksimal dan perlu perhatian khusus dari pemerintah," kata Sukardi dari Indikasi Geografis Kopi Robusta Lampung Waykanan, di Waykanan, Kamis (9/3/2017).
Dia mengatakan bantuan yang diterima terakhir pada 2012, yaitu mesin penggiling kopi dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Selama lima tahun terakhir, katanya, belum ada lagi perhatian khusus kepada petani kopi di Kabupaten Waykanan, baik dari pemerintah provinsi maupun pemkab setempat.
Ia menjelaskan hasil pengolahan biji kopi juga tidak optimal karena kurangnya peralatan memadai yang diperlukan para petani, seperti lahan jemur kopi permanen dan alat penggiling kopi. Semua masih dilakukan secara tradisional karena keterbatasan alat.
"Jadi bila hasilnya kurang maksimal ya jangan salahkan petani kopi, karena kebutuhan para petani juga masih meggunakan cara-cara tradisional, seperti menjemur di atas tanah atau aspal," kata dia.
Sukardi juga menjelaskan pada tahun ini Dinas Perkebunan Waykanan telah mendata semua petani kopi, khususnya di Kecamatan Banjit, karena daerah itu jumlah lahan terbesar di antara 14 kecamatan lainnya yang mencapai 1.500 hektare.
Selain jumlah lahannya yang luas, di kecamatan itu juga paling besar penghasil kopi. Dalam satu hektare mencapai satu hingga dua ton per tahun.
Petani kopi asal Kampung Rantau Tumiang Kecamatan Banjit itu, menuturkan hasil panen yang cukup tinggi harus diimbangi perlengkapan para petani kopi, seperti tempat jemur yang permanen agar hasilnya tidak diletakkan di tanah dan aspal. Cara seperti itu dapat membuat aroma kopi berubah.
Setiap kopi yang baru saja dipetik oleh petani, kata dia, dapat langsung dijemur untuk mengurangi kadar airnya. Dengan kadar air 25 persen, harga kopi per satu kilogram mencapai Ro23 ribu, sedangkan kopi kering dengan kadar air 18 persen dihargai Rp25 ribu.
Perbedaan itu harus dapat dicermati oleh seluruh petani kopi karena dengan menjual kopi kadar air tinggi dapat membuat petani kopi merugi atau hasil jualnya tidak seperti diharapkan.
"Yang pasti harga jual kopi di Waykanan tinggi, hanya saja proses yang masih panjang agar harga jual tersebut tinggi dan mahal di pengumpul," kata dia yang juga ketua kelompok tani kopi tersebut.
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengatakan Pemkab Waykanan akan menggandeng perbankan untuk membantu permodalan para petani kopi di daerah itu.
Selain itu, orang nomor satu di "Bumi Ramik Ragom" itu, juga mengharapkan bantuan pihak lain, baik dari pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk bisa membantu serta memberikan modal kepada para petani kopi.
"Agar terus bersaing di dunia perkopian serta memberikan peningkatan perekonomian para petani kopi. Kita akan gandeng perusahan, bila perlu kita bawa para petani, pengrajin, atau pengolah kopi ke pemerintah pusat agar mengetahui kualitas kopi Waykanan yang tidak kalah baiknya dengan kopi milik Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat," kata dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement