Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menunggu Hasil Terbaik Pilihan Pansel OJK (II)

Menunggu Hasil Terbaik Pilihan Pansel OJK (II) Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sesuai prosedur Anggota Pansel sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Pansel telah bekerja sesuai prosedur seleksi maupun tata kelola yang telah ditetapkan.

"Pansel punya masing-masing visi dan pandangan, tapi dengan koridor yang ada. Kalau hasilnya begitu, ya memang begitu," kata Darmin seusai pengumuman 35 nama yang lulus tahap penilaian masukan masyarakat, rekam jejak dan makalah.

Darmin membantah ada faktor "like and dislike" dalam proses seleksi ini, dan tidak terpilihnya lima anggota Dewan Komisioner OJK lama di tahap dua, bukan merupakan bentuk kekecewaan Pansel atas kinerja OJK yang buruk.

"Jadi tidak valid kalau ditanya apakah bentuk kekecewaan atau bentuk apa. Pertanyaan itu tidak valid, karena kita tidak pernah merancang harus sekian yang kena supaya kesimpulannya begini. Bahwa hasilnya begitu, iya," katanya.

Darmin mengakui ada perdebatan di antara sembilan anggota Pansel mengenai penentuan calon yang lolos ke tahap "assessment center" dan pemeriksaan kesehatan, namun pada akhirnya seluruh pengambilan keputusan bisa dilakukan secara aklamasi.

"Kita mengakumulasikan semua unsur yang ada, termasuk dari masyarakat. Soal itu kita berdebat tapi tidak pernah 'deadlock' dan tidak ada 'dissenting opinion'. Perdebatan itu ada, cuma akhirnya kita sepakat dan aklamasi," kata mantan Gubernur Bank Indonesia ini.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Destry Damayanti menilai Pansel telah melakukan prosedur seleksi pemilihan dengan benar.

"Prosesnya sudah oke, sudah mengikuti tahapan yang ada," kata Destry.

Destry menjelaskan tahapan yang dilakukan oleh pansel tersebut mirip dengan apa yang dilakukan Pansel Anggota KPK yaitu melalui prosedur administrasi, penyampaian visi misi serta pemeriksaan latar belakang kandidat.

Dengan prinsip tahapan pemilihan yang sama, Destry menyakini pansel OJK bisa memilih kandidat yang berkualitas dan bebas kepentingan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di Indonesia.

"Orang-orang yang mendaftar dan terpilih harus orang yang tidak terafiliasi pada satu preferensi tertentu, apakah partai politik tertentu atau yang lainnya, sehingga tidak ada 'conflict of interest'," kata ekonom ini.

Untuk itu, Destry percaya calon terpilih benar-benar bisa bebas dari konflik kepentingan seperti yang dibutuhkan OJK, apalagi proses seleksi telah melibatkan pihak lain yaitu PPATK, KPK, Ditjen Pajak maupun masyarakat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto ikut memuji Pansel yang sudah menjalankan tugas dan prosedur yang benar dalam melakukan seleksi calon anggota DK-OJK.

Meski demikian, Eko menyarankan, Pansel dapat menjelaskan kepada publik mengenai seleksi yang dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan kepada para calon yang lulus tahap selanjutnya.

Melalui empat tahap prosedur yang dilakukan secara ketat, Pansel diharapkan mampu menyaring 21 nama yang benar-benar layak untuk mengawal jalannya industri jasa keuangan hingga 2022.

Pemilihan 21 nama itu juga diharapkan bisa memudahkan Presiden untuk menyaring tujuh nama, sehingga muncul 14 calon terbaik yang layak untuk mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dengan demikian, setelah proses seleksi di DPR berakhir, maka tujuh calon yang terpilih sebagai DK-OJK tidak kesulitan dalam menjalankan tugas sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan, bisa berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan bebas dari konflik kepentingan. (Ant/Satyagraha)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: