Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novanto Masuk Dakwaan, Dewan Pakar Golkar Pastikan Tak Ada Munaslub

Novanto Masuk Dakwaan, Dewan Pakar Golkar Pastikan Tak Ada Munaslub Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pakar Partai Golkar menggelar Rapat untuk menyikapi nama-nama kader dan elit Partai berlambang pohon beringin itu yang masuk dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono, dan dua Wakil Ketua Dewan Pakar, Firman Soebagyo dan Mahyudin.

Menurut Agung, dikumpulkannya para anggota Dewan Pakar ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait dugaan ada praktik rasuah dalam kasus e-KTP. Apalagi, Ketua Umum Golkar, Setya Novanto disebut-sebut sebagai dalang utama terlaksananya proyek yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun tersebut.

?Intinya kita satukan persepsi jangan sampai ada perbedaan pendapat,? kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).

Sementara itu, ketika ditanya terkait apakah dengan munculnya nama Novanto dalam dakwaan di sidang perdana di Pengadilan Tipikor pekan lalu akan mengarahkan seluruh kader untuk menggelar Munaslub kembali. Mantan Ketua DPR itu memastikan tidak akan ada Munaslub terkait kasus ini. ?Tidak ada dan saya kira itu (Munaslub) tidak perlu,? pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah politikus Partai Golkar dari Ketua Umum Setya Novanto, mantan Ketua DPR Ade Komarudin, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng, dan lain-lain dituding telah menerima uang haram dari proyek e-KTP. Sekjen Partai Golkar Idrus Marham pun tak terima atas tudingan itu, menurutnya pihaknya tengah menimbang akan menempuh upaya hukum sebab nama Novanto disebut-sebut menerima fee hingga Rp574 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: