Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendukung perbaikan layanan publik dan tata kelola di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk meningkatkan daya saing serta menekan biaya logistik.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Fadjar Donny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/3/2017), memaparkan beberapa langkah inisiatif pengelolaan telah dilakukan Bea Cukai dalam membenahi pelayanan di pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah itu diantaranya Bea Cukai telah melakukan metode "hub and spoke" yaitu menempatkan Tanjung Priok sebagai pelabuhan besar (hub) dan barang-barang yang masuk akan disalurkan ke pelabuhan kecil (spoke) untuk mengurangi penumpukan.
Selain pembentukan "hub and spoke", Bea Cukai juga telah mengajukan penataan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) pabean untuk mempercepat masa bongkar muat hingga barang keluar pelabuhan (dwelling time).
"Dengan pengelompokan TPS diharapkan pemeriksaan lebih efektif dan efisien sehingga dampaknya akan menurunkan 'dwelling time'," ungkap Donny.
Donny mengharapkan pembangunan TPS pabean di sekitar wilayah Tanjung Priok dapat bermanfaat untuk kontainer yang menginap dalam jangka lama, sehingga tidak menumpuk di kawasan pelabuhan utama.
"Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menekan biaya logistik, dan menarik minat investor yang nantinya akan mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Donny.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan koordinasi dan supervisi perbaikan tata kelola pelabuhan Tanjung Priok dengan mengundang seluruh otoritas pelabuhan seperti Bea Cukai, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Badan Karantina dan Ombudsman.
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dipilih untuk menjadi contoh dari perbaikan tata kelola di sektor maritim karena dianggap mewakili kondisi pelabuhan lain yang ada di Indonesia, dengan tingkat kesibukan yang paling tinggi.
Beberapa masalah dalam pengelolaan sektor maritim saat ini adalah biaya logistik yang tinggi, lamanya "dwelling time" di pelabuhan dan pelanggaran hukum di wilayah laut, sehingga menurunkan daya saing nasional.
Tujuan KPK mengadakan koordinasi ini adalah untuk mewujudkan poros maritim dunia melalui perbaikan tata kelola pelabuhan dengan mendorong perbaikan layanan publik dan menekan biaya logistik.
Poin lainnya terkait koordinasi ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan lintas pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan kegunaan pelabuhan serta menutup celah korupsi dan kerugian keuangan negara. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement