Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Tebar Dividen Rp3,96 Triliun

BNI Tebar Dividen Rp3,96 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Negara ?Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp3,96 triliun. Nilai ini setara dengan 35% dari total laba bersih perseroan pada tahun 2016 yang mencapai Rp11,34 triliun.

Dividen yang dibagikan jauh lebih besar ketimbang dividen di 2016 lalu yang hanya mencapai 25% dari total laba bersih 2015. Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengatakan pembagian dividen tersebut sudah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

?Sekitar Rp2,38 triliun atau sekitar 60% dari dividen yang dibagikan akan disetor ke kas negara sebagai bagian dividen untuk pemerintah,? katanya di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Lebih lanjut dirinya mengatakan sekitar Rp7,37 triliun atau 65% dari total laba bersih akan digunakan sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk mendanai ragam ekspansi bisnis perusahaan di tahun 2017.

Dalam RUPS tersebut juga disepakati untuk menetapkan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) Tahun Buku 2017 serta Tantiem Tahun Buku 2016 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sekaligus menetapkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2017.

Hal lain yang juga disepakati adalah mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/12/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/907/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN, menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka program Kementerian BUMN untuk melakukan standarisasi Anggaran Dasar BUMN Terbuka.

Pemegang saham juga menyetujui untuk mengukuhkan pemberhentian Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak diangkatnya Kiagus sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tanggal 25 Oktober 2016. Kemudian memberhentikan dengan hormat Pradjoto sebagai Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen Perseroan dan Anny Ratnawati sebagai Anggota Komisari Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Menyetujui pengalihan penugasan Wahyu Kuncoro dari Komisaris menjadi Wakil Komisaris Utama, serta menyetujui dan mengangkat Marwanto Harjowiryono sebagai Anggota Komisaris, serta Ahmad Fikri Assegaf sebagai Anggota Komisaris Independen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: