Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Grab Tak Mau Mitra Pengemudi Sengsara Gegara Revisi PM 32/2016

Grab Tak Mau Mitra Pengemudi Sengsara Gegara Revisi PM 32/2016 Tranportasi online | Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyedia transportasi berbasis digital Grab mengkhawatirkan bila revisi Peraturan Menteri (PM) 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek sepenuhnya ditetapkan. Revisi regulasi ini dinilai bisa membuat hasil pendapatan mitra pengemudi Grab menurun.

"Banyak dari mitra pengemudi kami yang telah berbagi kisahnya dengan kami. Ini adalah Pak Puguh Winarko. Pak Puguh sudah bekerja sebagai mitra pengemudi Grab sejak 2015 setelah menjadi supir taksi selama 18 tahun," ucap Managing Director Grab Ridzki Kramadibrata saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, belum lama ini.

Ridzki mengatakan mitranya tersebut mendapatkan penghasilan yang stabil selama bergabung di perusahaannya. Selain itu, mitra pengemudi Grab memperoleh manfaat jam kerja fleksibel yang tidak seperti saat bekerja di perusahaan taksi konvensional.

"Anggota keluarganya berjumlah lima orang. Sebelumnya Pak Puguh mengontrak sebuah rumah kecil dan setelah bergabung dengan Grab, Pak Puguh akhirnya punya penghasilan yang cukup untuk membeli rumah sendiri," kata dia.

Ridzki menambahkan bahwa hampir tiga tahun sejak layanan Grab kali pertama hadir di Jakarta perseroan selalu bersikap progresif.

"Namun, beberapa perubahan yang baru-baru ini diusulkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 berpotensi membawa bangsa ini melangkah mundur. Inilah yang menjadi kekhawatiran kami. Kami melihat adanya kecenderungan bahwa beberapa poin revisi tidak berpihak pada kepentingan para pengguna layanan, masyarakat, dan ratusan ribu mitra pengemudi yang tergabung dalam platform kami serta keluarga yang harus mereka hidupi," lanjut dia.

Adapun, Puguh mengaku keberatan jika ada pembatasan kuota taksi online. Otomatis, banyak mitra pengemudi yang akan kehilangan pendapatan untuk menafkahi keluarga.

"Sejak ada keberadaan transportasi online kami sebagai rakyat kecil bisa kredit mobil. Kami tidak terikat perusahaan tanpa diatur perusahaan. Kami mendukung apa yang dicanangkan pemerintah. Tapi, di situ kami menolak terutama masalah pembatasan kuota," bebernya.

Puguh mengaku bahwa sejak ada tranportasi nonkonvensional maka rekan-rekannya yang sudah bergabung menjadi pengemudi lebih mandiri secara ekonomi.

"Hampi 80 persen mobil pengemudi kredit, kami sebagai rakyat kecil meminta Presiden Jokowi untuk mendukung kami," harap Puguh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: