Kemenhub: Para Pelaku Taksi Online Setuju Seluruh Konsep Revisi PM 32/2016
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana menjelaskan materi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016 mengenai taksi online sudah melalui uji publik di Jakarta, Makassar serta berjalan dengan baik dan lancar.?
"Dari hasil uji publik para pelaku taksi online setuju dengan seluruh konsep peraturan tersebut," ujar Cucu dalam diskusi yang digagas Pas FM di Hotel Mercure, Jakarta, belum lama ini.
Sementara terkait masalah kuota, Cucu menjelaskan hal tersebut sudah ada di undang-undang, yaitu?pemerintah wajib melakukan evaluasi terhadap wilayah operasi dan kebutuhan angkutan, minimal 1 tahun satu kali.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait: