Begini Skema Aksi Pangan untuk Genjot Pembiayaan Sektor Pangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Program ?AKSI Pangan? yang merupakan upaya sinergi kebijakan dalam mengakselerasi inklusi keuangan untuk mendukung Program Nawa Cita guna mewujudkan kedaulatan pangan.
Program AKSI Pangan yang merupakan akronim dari Akselerasi, Sinergi dan Inklusi Keuangan di bidang pangan menjadi bagian dari tindak lanjut ?Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat? yang diluncurkan Presiden RI di Brebes Jawa Tengah pada April 2016 dan bagian dari implementasi dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang juga diluncurkan Presiden RI pada November 2016 lalu.
OJK mengharapkan agar Program AKSI Pangan yang diluncurkan menjadi gerakan nasional dalam memperkenalkan dan mengimplementasikan skema pembiayaan secara rantai nilai (value chain financing) yang diharapkan menjadi momentum percepatan akses keuangan di sektor pangan.
?Diharapkan dengan aksi ini dapat menjawab masalah terbatasnya akses pembiayaan khususnya di sektor ketahanan pangan, yakni pertanian, kehutanan, perkebunan, dan perikanan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Jumat (24/3/2017).
Dia menjelaskan, untuk mencapai sasaran program dalam meningkatkan pembiayaan di bidang pangan, terdapat beberapa karakteristik utama dalam Program AKSI Pangan OJK.
Pertama, Program akselerasi pembiayaan ini dilakukan dengan sinergi dari OJK, Kementerian dan instansi Pemerintah, dan industri jasa keuangan pada 11 komoditi pangan.
"Kedua, dilakukan melalui pola pembiayaan rantai nilai (value chain financing) yang mengedepankan proses yang terpadu dan saling terkait dari hulu ke hilir dengan memanfaatkan kredit/pembiayaan dari sektor perbankan dan pasar modal, penggunaan produk asuransi pertanian/sapi dan nelayan, melibatkan FinTech, dan bersinergi dengan berbagai lembaga terkait," ungkapnya.
Kemudian ketiga, melibatkan produsen/petani, logistik pedesaan, pemasok bibit pupuk, pengolahan, pergudangan, serta off taker.
Keempat, memanfaatkan penerapan teknologi informasi bidang pertanian, mulai dari teknologi informasi budidaya pertanian, penanganan pascapanen, distribusi sampai dengan teknologi penjualan dan literasi keuangan.
"Terakhir, dilengkapi dengan program pendampingan secara intensif untuk memastikan adanya peningkatan kapasitas produksi, keterampilan, teknologi pertanian, peningkatan akses keuangan serta literasi keuangan," tutur Muliaman.
Program AKSI Pangan ini akan disinergikan dengan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah dibentuk OJK di berbagai daerah. Diharapkan dengan upaya ini dapat mengakselerasi capaian target indeks inklusi keuangan Indonesia yang diamanatkan Bapak Presiden RI sebesar 75% pada 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement