Kementerian Perhubungan memberikan waktu selama dua bulan kepada Manajemen Lion Group untuk memperbaiki sistem operasi untuk lebih menjamin keselamatan penerbangan terkait kejadian kelebihan pengisian bahan bakar atau avtur di Bandara Juanda, Surabaya, 1 April lalu.
"Kita berikan inspeksi sebagaimana layaknya agar Lion serius dalam menangani masalah ini ke depannya, selama dua bulan kekurangan-kekurangan tersebut harus diperbaiki," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/4/2017).
Agus menambahkan apabila dalam dua bulan tersebut belum dipenuhi, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan temuan-temuan dari investigasi selama dua bulan tersebut.
"Apabila melampaui dari tenggat akhir Mei, hal-hal yang terkait standar minimum dilewati, maka sansi akan kita jatuhkan tergantung sesuai dengan SOP (prosedur operasi standar), bisa 'suspend' (dibekukan) dan sebagainya," ucapnya, menegaskan.
Dia mengatakan pihaknya tidak tertutup kemungkinan juga akan melakukan audit khusus terkait temuan investigasi tersebut apabila dinilai sangat fatal.
Untuk itu, Agus memerintahkan Direktur Kelaikaudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara untuk menginvestigasi seluruh pesawat milik Lion Group yang setipe dengan kejadian kelebihan avtur tersebut, yaitu Boeing 737-900.
"Fokus kita itu 'safety. safety, safety' (keselamatan), kami mengharapkan bisa dilakukan oleh seluruh maskapai, terutama Lion Group," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Managing Director Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh unit pesawat berbadan sedang, yaitu Boeing 737-900 sebanyak 108 unit yang bersama-sama akan diinspeksi oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub.
"Minggu ini kami komitmen akan memproses ini dan akan bertemu dengan Boeing dan Airbus untuk mengkaji soal keselamatan," ucapnya.
Selain itu, Daniel juga akan melakukan "immediate corrective action plan" (ICAP).
"Sejak kejadian itu teknisi kami langsung mengeluarkan 'engineering instruction' untuk memeriksa semua pesawat yang setipe karena ini baru pertama kali kami alami," katanya.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik itu terkait kelebihan avtur maupun keterlambatan penerbangan.
Selain itu, Daniel juga menyerahkan kepada pemerintah, dalam hal ini, Kemenhub terkait sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan hasil investigasi.
"Kalau dalam waktu dua bulan kita tidak bisa 'comply' (memenuhi), maka kita akan menerima sanksi," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement