PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri berencana melakukan penambahan modal inti sebesar Rp2,4 triliun dalam 2 tahun mendatang. Aksi ini dilakukan agar perseroan dapat masuk ke dalam jajaran bank umum kegiatan usaha (BUKU) II dengan modal inti minimum Rp5 triliun.
Saat ini jumlah modal inti perseroan masih berkisar di angka Rp2,6 triliun. Direktur Utama BPD Riau Kepri, Irvandi Gustari mengatakan oleh karena itu pada RUPS tahunan yang digelar pada bulan lalu opsi surat utang atau obligasi masuk dalam salah satu agendanya. Perseroan berencana merilis surat utang senilai total Rp1,5 triliun guna memperkuat program pembiayaan jangka panjang.
?Nanti kami akan meminta restu di September tahun ini melalu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),? katanya di Jakarta, Kamis (6/4/2017). Dipilihnya opsi penerbitan obligasi untuk memperkuat permodalan karena niatan dari pemegang saham untuk melakukan penambahan modal urung dilaksanakan. Irvandi menambahkan untuk melakukan penambahan modal melalui mekanisme right issue tidak mendapat persetujuan dari pemegang saham.
Mengacu pada laporan keuangan tahunan perusahaan, saat ini porsi terbesar dalam kepemilikan saham perusahaan dikuasai oleh Provinsi Riau yang menggenggam kepemilikan sebanyak 39,95%. Kemudian diiikuti oleh Kabupaten Bengkalis sebesar 11,59%, Kabupaten Kampar sebesar 10,02%, Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar 5,72% dan sisanya tersebar di beberapa kabupaten/kota lainnya dengan total kepemilikan mencapai Rp32,72%.
Meningkatnya status BUKU perusahaa akan dibarengi dengan peningkatan kualitas kredit juga aset. Di akhir tahun lalu, Irvandi mengaku rasio kredit bermasalahnya atau non performing ratio (NPL) perusahaan berada di angka 4,1% (gross), di tahun ini perseroan berniat menjaganya di level 3,7%. ?Kalau nettnya NPL kami sangat kecil, tahun ini NPL net mungkin bisa mencapapi 0,1%. Kontirbutor utama NPL kami adalah sektor sawit,? tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti
Advertisement