Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPD Dianggap Tak Sesuai Tujuan Awal Pembentukannya

DPD Dianggap Tak Sesuai Tujuan Awal Pembentukannya Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Palangka Raya -

Palangka Raya, 7/4 (Antara) - Anggota DPR periode 1999-2004 dan 2004-2005 Agustin Teras Narang menganggap keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekarang ini mulai salah kaprah bahkan tidak lagi sesuai dengan semangat awal pembentukannya.

DPD dibentuk untuk menampung keberadaan utusan daerah maupun golongan yang dihapus dalam struktur Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasca adanya amandemen Undang-undang Dasar 1945, kata Teras Narang saat dihubungi, Palangka Raya, Jumat?(7/4/2017).

"Setelah terbentuk, ditentukanlah empat orang perwakilan dari setiap provinsi yang di Indonesia. Empat orang yang disebut senator ini bertujuan menyerap dan menyampaikan aspirasi rakyat maupun golongan di daerah yang diwalikinya," ucapnya.

Mengingat tujuan maupun fungsi dari para senator ini, mantan Anggota DPR yang ikut dan terlibat menyusun UU tentang DPD ini pernah mengusulkan agar para senator lebih banyak berkantor di provinsi masing-masing daripada di DKI Jakarta.

Usulan tersebut bahkan diimplementasikan mantan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini dengan mendukung dan menyetujui pembukaan kantor DPD perwakilan Kalteng di Kota Palangka Raya.

"Dukungan itu agar para senator lebih banyak di daerah dan lebih aktif mendengar aspirasi masyarakat dan bisa disampaikan di pusat. Sebab, kondisi sekarang ini, para senator justru lebih banyak di Jakarta daripada di provinsi masing-masing. Ini yang saya maksud mulai salah kaprah," beber Teras Narang.

Akibat terlalu banyak di Jakarta, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun menganggap wajar jika DPD sekarang ini menganggap keberadaannya tidak berdaya, khususnya saat memberikan pertimbangan dalam penyusunan UU.

Dia mengatakan Ketidakberdayaan itu tidak akan terjadi jika anggota DPD lebih banyak di provinsi masing-masing, aktif mendengarkan aspirasi rakyat serta mampu menyampaikannya secara baik dan benar saat penyusunan UU.

"Saya juga sempat mengusulkan agar anggota DPD tiap regional berkumpul dan menyusun aspirasi rakyat setempat berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Misal, anggota DPR dari empat provisi di Pulau Kalimantan berkumpul dan merumuskan skala prioritas kebutuhan rakyat sesuai aspirasi, ini disampaikan saat penyusunan APBN. Jika ini dilakukan, maka keberadaan DPD sangat penting," kata Teras Narang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: