Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membantah jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunggak pembayaran sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti lebih dari Rp5 miliar. Dia mengklaim Pemkot Bandung selalu membayar tagihan tepat waktu, meski mengalami kendala.
"Kendalanya yaitu Pasar Caringin yang dikelola oleh pihak ketiga yang selalu menumpang bayar kontrak ke Pemkot Bandung. Kalau jatahnya Pemkot Bandung mah engggak mungkin mengutang," katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (11/4/2017).
Pria yang akrab di sapa Emil ini mengungkapkan pihaknya akan berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mengakui kontrak TPA Sarimukti itu antara Pemkot Bandung dengan Pemprov Jabar sehingga saat ada permasalahan seperti tunggakan oleh pihak ketiga maka Pemprov Jabar tetap menagih ke Pemkot.
"Nanti dihitung dulu apakah nilai rupiahnya benar, kita konsultasikan dulu ke BPK apakah bisa nalangin atau tidak," katanya.
Senada dengan Emil, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Salman Fauzi juga membantah jika angka yang digemborkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Jabar merupakan akumulasi dari seluruh biaya penanganan sampah di kota Bandung selama enam tahun terakhir.
Salman menjelaskan nilai sebesar Rp3,45 miliar merupakan utang Pasar Caringin dari tahun 2011 sampai 2016 lantaran kini pengelolaan sampah Pasar Caringin wewenangnya berada di pihak swasta. Akan tetapi, mengenai sisanya mungkin terkait tipping fee bulan Januari dan Februari 2017 yang murni utang Pemkot Bandung.
"Kalau bicara angka harus ada data, sementara memang itu yang jadi persoalan," katanya.
Salman mengatakan Pemkot Bandung akan segera melunasi biaya tersebut. Pasalnya, saat ini proses pencairan dana sedang berlangsung sehingga membutuhkan waktu lama.
"Kita akui memang ada dan ini sedang dalam langkah penyelesaian. Sisanya ini terkait pembayaran di Januari-Februari. Sekarang itu dalam proses penganggaran dan inshaallah kita akan selesaikan, percaya kepada komitmen kami," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement