Pemerintah Kabupaten Lebak meminta nelayan dapat melestarikan pulau kecil disamping juga melindungi habitat ekosistem flora dan fauna setempat.
Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Rizal Ardiansyah saat dihubungi di Lebak, Minggu (16/4/2017), mengatakan pemerintah daerah sudah menyebarkan surat imbauan kepada nelayan pesisir selatan Lebak agar melestarian pulau kecil sehingga habitat ekosistem flora (tumbuh-tumbuhan) dan fauna (binatang) berkembang-biak.
Saat ini, pesisir selatan Kabupaten Lebak memiliki sembilan pulau kecil antara lain adalah Pulau Manuk, Pulau Karang Bokor, Pulau Tanjung Layar, Pulau Karang Masigit dan Karang Akepan. Begitu juga Pulau Karang Songsong, Pulau Batu Goong, Pulau Karang Kabua Gede, dan Pulau Karang Kabua Leutik.
Saat ini, kondisi pulau kecil cukup baik juga tanpa berpenghuni, bahkan memberikan manfaat bagi nelayan untuk tempat berlindung jika ombak tinggi disertai angin kencang. Selain itu juga memiliki potensi alam yang luar biasa dengan kekayaan flora dan fauna.
"Kami berharap pulau kecil itu agar dijaga untuk dilestarikan," katanya.
Menurut Rizal, kesembilan pulau kecil tersebut tersebar di Kecamatan Bayah, Cilograng dan Cihara dengan luas sekitar 2.200 hektar. Saat ini, pulau-pulau kecil tersebut tetap lestari karena banyak tumbuh-tumbuhan dan batu karang. Selain itu juga banyak binatang monyet dan siamang serta burung elang.
Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan pulau kecil karena berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil agar tetap lestari. Pelestarian juga dilakukan reklamasi sehingga dapat dijadikan objek wisata, seperti Pulau Tanjung Layar dan Pulau Manuk. Bahkan, Pulau Manuk sebagai lokasi tempat migrasi aneka jenis burung elang dari Benua Australia.
"Kami setiap tahun melaksanakan pelestarian pulau kecil dengan menanam mangrove agar tidak erosi juga terumbu karang," katanya.
Ia mengatakan, saat ini kesembilan pulau kecil tersebut menjadikan sebagai aset daerah yang harus dilindungi. Pihaknya juga melibatkan pengamanan pulau itu dengan petugas pengawas pantai juga masyarakat pesisir agar tidak terjadi eksploitasi karang maupun perusakan pepohonan.
"Kami berharap nelayan dapat melestarikan dan menjaga pulau kecil itu," katanya.
Sejumlah nelayan TPI Bayah Kabupaten Lebak mengatakan saat ini pulau kecil dijadikan tempat berlindung jika sewaktu-waktu terjadi badai laut dengan gelombang tinggi disertai angin kencang.
"Kami sudah biasa untuk menghindari kecelakaan laut tentu berlindung di pulau-pulau kecil," kata Saman (40) seorang nelayan TPI Bayah Kabupaten Lebak. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement