Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Busyro sebut MA sebagai Lembaga Anti Kontrol

Busyro sebut MA sebagai Lembaga Anti Kontrol Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan Mahkamah Agung (MA) perlu melakukan revisi dalam rekrutmen calon hakim agar lebih profesional dan transparan dengan melibatkan peran serta berbagai elemen masyarakat.

"MA perlu melakukan langkah bijak dengan melibatkan peran masyarakat," kata Busyro di Medan, Selasa (25/4/2017).

Menurut dia, dari pengalaman selama ini, ada kesan MA masih mencerminkan budaya birokrasi lama yang feodal sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif. Sikap MA itu terlihat dari pengajuan uji materi (judicial review) melalui Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) ke Mahkamah Konstitusi agar membatalkan keikutsertaan Komisi Yudisial dalam menyeleksi calon hakim.

Melalui Ikahi, MA menunjukkan sikap seolah tidak mau direcoki sehingga mengajukan uji materi ke MK dan menyatakan keikutsertaan KY bertentangan dengan UUD 1945.

"Itu adalah cerminan (MA) yang memiliki budaya tidak siap dikontrol," katanya.

Dengan pelibatan masyarakat tersebut, diharapkan hakim-hakim yang direkrut mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik dan menghasilkan putusan yang akuntabel. Selain pelibatan masyarakat dalam merekrut calon hakim, Busyro Muqoddas merekomendaikan ada re-assessment secara periodik terhadap hakim.?

Menurut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, setidaknya dalam lima tahun sekali, diperlukan ada re-assessment terhadap hakim oleh tim proper dan independen. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: