Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Terus Perluas Kepesertaan dan Channel Pembayaran

BPJS Kesehatan Terus Perluas Kepesertaan dan Channel Pembayaran Petugas BPJS Kesehatan membantu warga yang akan mengurus administrasi di Kantor Divisi Regional I, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/5). Tercatat per 1 April 2017, sebanyak 175.739.499 warga terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). | Kredit Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan channel pembayaran. Untuk itu, BPJS Kesehatan memperkokoh sinergi dengan Bank Mandiri melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam hal pemanfaatan produk uang elektronik Mandiri e-Cash untuk memfasilitasi Kader JKN-KIS dalam melakukan kolekting iuran JKN-KIS dari masyarakat.

Kader JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran. Keberadaan kader JKN-KIS pun diharapkan mampu mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara tepat waktu.

"Pemanfaatan Mandiri e-Cash ini diharapkan dapat membantu Kader JKN-KIS untuk mengumpulkan iuran peserta. Prinsipnya, bayar iuran JKN-KIS kini jadi lebih mudah dan lebih dekat. Harapan kami, kedisiplinan peserta JKN-KIS dalam membayar iuran dapat meningkat sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga," jelas Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam acara tersebut di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Dia menuturkan, sejak bulan Oktober 2015 silam, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem payment point online banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan.

Adapun rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan perbulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran yang mana 30%-nya bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp3,190 triliun.

"Khusus Bank Mandiri, hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Mandiri secara rata-rata mencapai 5.371 ribu transaksi per bulan," tambah Direktur Government and Institutional Bank Mandiri Kartini Sally dalam kesempatan tersebut.

Selain itu, BPJS Kesehatan dan Bank Mandiri juga kembali mempertegas kerja sama pembiayaan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui pemberian Konfirmasi Faskes.

Pemberian Konfirmasi Faskes oleh BPJS Kesehatan kepada Bank Mandiri dimaksudkan untuk memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang ditawarkan Bank Mandiri kepada faskes. Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut, diharapkan faskes dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatannya agar tetap prima.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah bank mitra Bank Mandiri tentang pemasaran bersama dalam upaya perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyediaan layanan perbankan milik perbankan.

Adapun mitra perbankan Bank Mandiri yang turut serta dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah BCA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, Bank Nagari, Panin Bank, Bank Mandiri Syariah, Bank Jateng, Bank Jambi, Bank Kaltim, Bank Lampung, Bank Maluku Utara, Bank Banten, Bank Bengkulu, Bank Sultra, Bank BTPN, Alfamart, Tokopedia, Superindo, Apotek24, dan lain-lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: